Banyak Dijumpai Travel Gelap, Dishub Pekanbaru Janji akan Tindak
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal menindak travel gelap yang masih beroperasi. Untuk itu, Dishub mengimbau kepada pengelola angkutan darat yang beroperasi tanpa izin agar segera mengurusnya.
"Untuk mengurus izinnya kan tidak sulit. Jadi mana travel yang beroperasi secara ilegal tentu akan kami tindak tegas," kata Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (24/5/2019).
Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan razia rutin terkait persoalan maraknya travel ilegal di Pekanbaru.
"Razia tetap rutin kita adakan, cuma seperti mencari jarum dalam jerami. Yang jelas, kalau memang ada, tandai, kita langsung razia," imbuhnya.
Saat disinggung, adanya pernyataan Ketua Organda Pekanbaru, Syaiful Alam, yang menyatakan, kalau travel gelap masih tetap dibiarkan beroperasi, sama saja dengan memaksa Organda bersaing dengan mereka yang nyata-nyata tidak berizin.
"Bahasa itu tidak ada, kita sebagai pemerintah tetap berfungsi mengatur mengkoordinir, regulator. Jadi kita tetap melindungi pengusaha yang memiliki izin resmi. Sebagai warga negara yang baik, kami akan tetap support mereka," pungkasnya.