MK Harus Profesional dan Adil Tangani Sengketa Pilpres
RIAUMANDIRI.CO, BENGKULU – Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan keprihatinannya atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Gedung Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) malam.
“Saya dan tentu juga banyak orang lain berharap kerusuhan tidak berlanjut. Jangan ada korban jiwa lagi. Selesaikan masalah-masalah yang ada dengan damai,” harap Riri Damayanti, di Bengkulu, Kamis (23/5/2019).
Menurut dia, jalan damai bisa dilakukan dengan cara dialog atau cara-cara konstitusional bagi pihak yang tidak menerima hasil Pilpres yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau ada yang tidak puas dengan keputusan KPU, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh, yaitu ke Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi mesti benar-benar profesional dan adil dalam memutuskan keberatan-keberatan yang ada,” ungkap Riri Damayanti.
Ditekankan bahwa demokrasi bukan berarti bebas untuk berbuat anarki. Dalam menyampaikan aspirasi juga ada aturan yang dipatuhi dan dihormati. Dia juga meminta aparat tidak represif dalam menghadapi peserta demonstrasi.
“Menyampaikan aspirasi juga ada aturan-aturan yang harus dihormati. Tapi saya juga nggak setuju kalau aparat mengedepankan represi," ujar senator dari Bengkulu itu.
“Mudah-mudahan dalam menyelesaikan sengketa Pemilu ini semua pihak tetap menjaga kedamaian dan ketertiban dan menerima apapun hasilnya lalu bersatu kembali sebagai sebuah bangsa dalam membangun Indonesia yang berjaya,” harap Riri Damayanti.
Dalam catatannya, Pemilu 2019 yang merupakan pemilihan anggota legislatif dan pilpres memang menimbulkan banyak masalah, baik dalam hal dugaan kecurangan penghitungan suara hingga banyaknya korban meninggal dunia dan ribuan jatuh sakit.
Hingga 7 Mei 2019, korban meninggal sebanyak 554 dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), petugas Panwaslu, hingga aparat kepolisian, dan ribuan korban jatuh sakit.
Karena itu, dia sangat setuju Pelaksanaan pemilu perlu dievaluasi. "Pemilu harus dievaluasi. Saya selaku anggota DPD akan mendesak ke depan regulasi Pemilu agar menjamin keselamatan nyawa penyelenggara Pemilu,” papar Riri Damayanti.
Sejumlah masukan telah dihimpun seperti mengganti sistem Pemilu serentak, atau cukup dengan memperbaiki mekanisme waktu pemilihannya, memberikan peluang kepada pasangan capres dan cawapres alternatif dengan menurunkan syarat pencalonan presiden hingga memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu kepala daerah.
Reporter: Syafril Amir