Harga Diri Rupiah
Harga diri rupiah kian suram di tengah geliat perekonomian dunia. Nilai kursnya terus anjlok di hadapan mata uang asing, khususnya dolar AS. Nilainya terus terjun bebas hingga melampaui Rp 12.300 per dolar AS.
Kejatuhan nilai rupiah yang tak dapat dikendalikan bukan perkara sepele. Harga diri rupiah juga cerminan harga diri bangsa di mata asing. Sebagai bangsa yang masih bergantung pada produk impor, seperti pangan, buah-buahan, bahan bakar, mesin, sepeda motor, mobil, hingga alat berat pasti menggunakan dolar sebagai alat pembayaran. Jika nilai dolar terus menekan rupiah, harga barang bakal naik tak tak terkendali (inflasi).
Hal ini pernah terjadi pada 1997, di mana 1 dolar AS yang biasanya Rp 2.000 menjadi Rp 20 ribu. Bayangkan, apa jadinya jika harga satu unit komputer yang biasanya Rp1 juta dibanderol Rp 10 juta. Masyarakat kita pasti merintih jika hal tersebut berulang kembali.
Depresiasi rupiah juga menimbulkan kontraksi ekonomi. Perusahaan-perusahaan yang berbasis resources import based bakal mengalami kebangkrutan. Perusahaan tak berkemampuan lagi membeli barang modal karena harganya naik berkali-kali lipat. Kalau sudah demikian bakal banyak perusahaan yang gulung tikar dan merumahkan karyawan.
Melemahnya rupiah juga berakibat pada berkurangnya likuiditas domestik serta kian mahalnya harga-harga barang sehingga menggerus daya beli dan konsumsi masyarakat, yang akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi.
Besarnya pengaruh kejatuhan rupiah terhadap perekonomian nasional seharusnya tak dipandang sebelah mata. Pemerintah harus membenahi akar masalah nilai rupiah yang terus mengalami keruntuhan sejak Resesi Ekonomi tahun 1998. Praktis, sejak krisis 1998, nilai rupiah tergolong terburuk di dunia.
Pokok pangkal keruntuhan nilai rupiah sebenarnya karena suplai dolar AS yang masuk lebih rendah daripada dolar yang keluar dari dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh defisit neraca perdagangan. Sejak beberapa tahun belakangan Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan yang dipicu tingginya nilai impor dibandingkan ekspor nasional, terutama untuk komoditas bahan bakar minyak (BBM) dan pangan.
Padahal, pelemahan ekspor berarti pengurangan devisa masuk. Akibatnya, kemampuan membayar barang impor pun melemah, cadangan devisa terkuras, sementara kebutuhan atas dolar AS melonjak, yang akhirnya menguatkan dolar AS terhadap valuta lain di pasar global.
Tingginya utang Indonesia juga menjadi penyebab kejatuhan nilai rupiah. Saat ini, utang Indonesia melebihi Rp 2.036,14 triliun dengan rasio 24,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) telah menyebabkan debt service ratio (DSR) atau standar tolok ukur yang sering dipakai untuk beban utang 37 persen PDB, jauh di atas batas normal maksimal DSR sekitar 20 persen PDB. Akibat tingginya beban utang membuat persediaan dolar AS kita setiap tahun terus menipis, mengingat pembayaran utang menggunakan dolar.
Selain faktor internal, yang tak kalah penting penyebab depresiasi rupiah adalah membaiknya ekonomi Amerika Serikat. Logikanya mudah saja. Ketika perekonomian AS membaik, investor bakal menarik dana investasinya dari negara lain (emerging economics) dan mengalihkannya ke AS atau ke aset berdenominasi dolar AS. Bagaimanapun berbisnis di Negeri Paman Sam jauh lebih aman ketimbang negara berkembang seperti Indonesia.
Jika pemerintah serius menyelesaikan kebangkrutan rupiah, penguatan fundamental ekonomi bangsa wajib dilaksanakan. Pertama, memutus pembelian BBM impor. Ketergantungan kepada BBM impor, meskipun harganya saat ini terus anjlok tetap menguras persediaan dolar dalam negeri. Pemerintah harus berani mencari dan membangun energi alternatif yang dapat melepaskan Indonesia dari ketergantungan BBM impor. Sebagai upaya mencukupi ketersediaan BBM, program diversifikasi energi harus digalakkan untuk menggantikan BBM impor yang dibeli menggunakan dolar.
Kedua, pemerintah harus konsisten melepaskan Indonesia dari cengkeraman pangan impor. Negeri ini berpotensi besar surplus pangan dan komoditas pertanian jika pemerintah serius mengurus pertanian dan melindungi hasil jerih keringat petani dari pemburu rente produk impor.
Ketiga, menguatkan sisi suplai valuta asing agar ekspor kita memiliki daya saing, seperti efisiensi kelembagaan ekonomi pasar yang berbiaya murah. Hal itu dapat terjadi jika infrastruktur dan SDM kita berkualitas dan para pemburu rente dibabat habis.
Keempat, memutus ketergantungan utang kepada bangsa asing. Hal ini sangat penting mengingat utang kita jauh lebih tinggi daripada anggaran negara setiap tahun. Bukan hanya sekadar berhenti berutang, pemerintah pun harus berani bernegosiasi kepada pemberi pinjaman agar diringankan dalam mencicil utang. Hal ini pernah dilakukan oleh negara pengutang, seperti India, Bolivia, Argentina, dan Brasil demi menyelamatkan keuangan negara.
Sesungguhnya, keberhasilan pembangunan ekonomi pemerintah Jokowi kelak dapat dilihat dari gebrakannya membangun fundamental ekonomi bangsa. Selama ini, pemerintah merasa telah membawa kemajuan ekonomi yang luar biasa bagi negeri ini, terutama memacu pertumbuhan nasional.
Tren positif pertumbuhan nasional bukan jaminan kemajuan ekonomi bangsa karena bisa saja yang menjadi penyebab peningkatan pertumbuhan ekonomi adalah segelintir konglomerat yang menguasai 80 persen kekayaan nasional. Keberhasilan pembangunan ekonomi dapat dilihat dari keperkasaan rupiah terhadap dolar AS.
Selama nilai rupiah tetap tenggelam dibandingkan mata uang dolar, maka pertanda perekonomian bangsa masih berpotensi bangkrut. Jika pemerintah ingin menaikkan harga diri rupiah, maka fundamental ekonomi kita harus direhabilitasi. Semoga Pemerintah Jokowi mampu menaikkan harga diri rupiah. (rol)
Oleh Arfanda Siregar
Penulis adalah dosen Manajemen Industri Politeknik Negeri Medan.