Ini Pengakuan Menteri Agama Lukman Soal Sumber Uang yang Disita KPK di Ruang Kerjanya
.jpeg)
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sejumlah uang yang disita KPK di ruang kerjanya di Kementerian Agama, beberapa waktu lalu berasal dari dana operasional menteri (DOM). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan bukti uang Rp180 Juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Lukman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/5/2019).
"Saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya dan itu juga sebagian honorarium yang saya terima," ujar Lukman.
Menurut Lukman, uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat yang disita KPK hasil dari kerjanya di Kemenag dan dinas ke luar negeri.
"Dalam kegiatan yang saya lakukan seperti pembinaan, ceramah baik itu kegiatan internal Kemenag atau bukan. Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan dinas saya, baik keluar negeri ataupun di dalam negeri," tutup Lukman.
Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Lainnya
- Puskesmas Pembantu Kampung Langkai Siak Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu
- Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis
- Jerinx: Yang Cengeng Itu Mereka yang Langgar Protokol Kesehatan Namun Lepas dari Jerat Hukum
- Berikut Pejabat Kepolisian di Polda Riau yang Dimutasi
- Kapolrestabes Bandung Respons Penangguhan Ferdian Paleka: Silakan Saja
- Jokowi Digugat Pedagang Kopi Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan