Kesadaran Pemilik Kendaraan Kir Masih Rendah
Padang Aro (HR)- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, hingga Maret 2015 mencatat 1.625 kendaraan di daerah itu wajib kir.
"Dalam satu hari kami hanya melayani lima kendaraan yang melakukan kir, sedangkan jumlah kendaraan yang wajib kir hingga Maret 2015 tercatat sebanyak 1.625 unit," kata Kepala Bidang Keselamatan Berlalulintas Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Solok Selatan, Ruswandi di Padang Aro, baru-baru ini.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan jumlah lebih validnya maka dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi dengan Samsat setempat guna mengetahui penambahan kendaraan serta berapa banyak yang pindah keluar daerah.
Menurut dia, kesadaran masyarakat pemilik kendaraan di daerah itu untuk kir kendaraannya masih rendah. Selain itu, katanya, rendahnya kir di Solok Selatan karena pemilik kendaraan diperbolehkan melakukan kir di daerah lain tetapi hanya untuk satu kali.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat melaksanakan kir, katanya, dalam tahun ini akan dilaksanakan operasi gabungan. Dalam operasi gabungan tersebut, katanya, akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, kejaksaan serta berkoordinasi dengan pengadilan.
"Dalam operasi gabungan tersebut kami lakukan sidang di tempat. Jika ada yang berbelit maka kendaraannya akan ditahan kepolisian serta pemiliknya mungkin juga akan diproses oleh kejaksaan," jelasnya.(ant/ivi)