Soal People Power, Wagubri: Sampaikan Ketidakpuasan Sesuai Koridor Hukum
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan legisltaif, yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui penghitungan secara nasional yang telah diselesaikan pada Selasa (21/5) dini hari.
Selain itu, Wagubri juga meminta kepada pihak-pihak yang merasakan dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Agar masyarakat nantinya tidak dirugikan karana adanya pergerakan yang bisa membuat rasa aman masyarakat terganggu. Ia tak mempersoalkan masyarakat menyampaikan ketidakpuasannya atas hasil Pemilu 2019 selama disampaikan sesuai koridor dan aturan.
“Sekarangkan sudah diumumkan. Artinya masyarakat punya hak untuk menyampaikan ketidakpuasannya selama disampaikan pada koridor aturan, dalam bahasa kesantunan, dalam etika kehidupan bermasyarakat, saya rasa tidak ada persoalan," ujar Edy Natar Nasution, Selasa (21/5/2019).
Dijelaskan Mantan Danrem 031/WB ini, setiap masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan hal-hal yang masih mengganjal dalam dirinya, dan itu tidak ada persoalan karena ini negara yang demokratis dengan aturan-aturan hukum.
"Jadi ikuti saja aturan itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Disinggung mengenai akan adanya aksi demo besar-besaran atau People Power pada hari ini, Wagubri meninta agar masyarakat Riau tidak ikut pada acara tersebut. Karena aksi demo tersebut akan merugikan sendiri, apalagi demo tersebut dilakukan pada bulan Ramadhan.
“Imbauan saya tak usah ikut-ikut, kan tidak ada orang Riau yang ikut ke Jakarta berdemo. Apalagi ini bulan puasa, lebih baik perbanyak ibadah,” harap Wagubri.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, untuk tidak ikut aksi demo pada 22 Mei. Menurutnya, hingga hari ini belum ada pegawai yang meminta izin keluar daerah.
"Kalau ASN harus ada izin, karena ASN jika keluar daerah harus ada izin dari Gubernur. Ya sampai saat ini belum ada yang minta izin, kalau pergi tentu ada izin, izin atasan. Yang jelas sejauh ini belum ada yang minta izin," tegas Gubri.
Reporter: Nurmadi