Polisi Ekspos Dua Pengedar Narkoba

Pekanbaru (HR)-Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengekspos dua pengedar narkoba yang ditangkap di sebuah hotel di Pekanbaru, Selasa (17/3). Bersama tersangka petugas juga menunjukan tiga paket sabu dan 99 butir pil ekstasi untuk di ekspos ke media.
Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan, Kamis (12/3) sekitar pukul 05.00 WIB lalu, berawal dari informasi yang didapat oleh tim Sat Res Narkoba. Kemudian dilakukan penggerebekan dan mendapati kedua pelaku bernama Ri (36) dan Ah (29) yang saat itu sedang berisitirahat di kamar hotel 101.
Kanit I Sat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak, Selasa (17/3) mengatakan, terhadap kedua tersangka masih dilakukan pengembangan terhadap jaringan lainya. "Terhadap kedua tersangka ini masih kita akukan pengembangan terhadap jaringanya," kata AKP Sihol Sitinjak.(nom)
Berita Lainnya
- Polisi Panggil Bupati Pelalawan Sebagai Saksi Terkait Karhutla
- Lagi, Penceramah Ditusuk, MUI: Kok Mereka Menyerang Pemuka Agama Islam?
- Napi WN China Kabur, 5 Petinggi Lapas Tangerang Dinonaktifkan
- Penanganan Kasus Gudang Avian yang Menjerat Kadis DTRB Pekanbaru Masih Berlanjut
- Transaksi Sabu dengan Polisi, Warga Jondul Diringkus
- Ditangkap KPK, Ini Jumlah Harta Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik