Prabowo: Tidak Ada Niat Kami untuk Makar, Kami Ingin Menegakkan Kebenaran dan Keadilan
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Capres Prabowo Subianto berpesan agar aksi terkait hasil Pilpres 2019 tetap digelar damai. Prabowo menegaskan tidak ada niat makar dalam aksi tersebut.
"Tidak ada niat kami untuk makar. Tidak ada niat kami untuk melanggar hukum. Justru kami ingin mengamankan hukum. Kami ingin menegakkan kebenaran dan keadilan, katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah," ujar Prabowo dalam video yang disampaikan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Prabowo dalam pesannya menyatakan prihatin atas kecurangan-kecurangan pada pemilu. Karena itu, perjuangan untuk menyuarakan dugaan penyimpangan, disebut Prabowo, harus tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.
"Saudara sekalian, masalah ini adalah bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah pribadi, perorangan. Tapi adalah masalah yang sangat prinsip, yaitu kedaulatan rakyat, hak rakyat yang benar-benar dirasakan sedang dirampas, hak rakyat yang sedang diperkosa," tuturnya.
Prabowo menekankan perjuangan harus terbebas dari aksi kekerasan. Prabowo menyebut tidak ingin ada kekerasan dalam kehidupan politik Indonesia.
"Saudara sekalian, memang berat jalan nonviolence, antikekerasan memang berat. Tapi sejarah membuktikan kadang-kadang justru yang berat itu yang akan membawa kebaikan bagi semuanya. Kalau diprovokasi, saya mohon jangan membalas," katanya.
"Bilamana Saudara disakiti, jangan membalas. Selalu memberi kedamaian, selalu memberi langkah yang baik dan positif, itu permintaan saya. Saya kira itu pesan saya malam hari ini. Marilah kita berdoa agar hari-hari yang akan datang adalah hari yang akan bawa kebaikan bagi seluruh bangsa dan negara rakyat Indonesia," sambung Prabowo.
Sementara itu, terkait pleno rekapitulasi hasil suara nasional, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.
Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyatakan menolak penetapan hasil rekapitulasi suara nasional yang ditetapkan KPU.
"Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto saksi dari BPN menyatakan menolak hasil pilpres yang diumumkan. Penolakan ini moral kami tidak menyerah melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, melawan kebohongan, dan yang mencederai demokrasi," ujar Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.