Penggiat Demokrasi Serukan Pemilu Damai, Minta Polri dan TNI Beri Rasa Aman

Penggiat Demokrasi Serukan Pemilu Damai, Minta Polri dan TNI Beri Rasa Aman

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Penggiat demokrasi menyerukan pemilu damai dan konstitusional. Bila ada pihak yang akan membuat keamanan runyam, maka mereka meminta Densus 88, Polri dan TNI memberikan rasa aman. Hal ini terkait menjelang pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei 2019.

"Mendukung aparat keamanan yakni Polri, TNI, Datasemen Khusus (Densus) 88 untuk bekerja optimal menjaga kondusifitas keamanan pelaksanaan tahapan Pemilu dan memberi rasa aman untuk semua," demikian siaran pers Gerakan untuk Pemilu Damai dan Konstitusional yang diterima media, Senin (20/5/2019).

Ikut menandatangani seruan itu Sigit Pamungkas dan Hadar Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit). Ada pula akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Jakarta, Bivitri Susanti dan Monica Tanuhandaru dan Wahidah Suaib dari Partnership for Governance Reform (KEMITRAAN).


"Masyarakat agar tetap mengawal bersama proses tahapan pemilu, mengedepankan sikap hati-hati dalam menerima informasi/mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkan, tidak mudah terprovokasi oleh politik adu domba, tidak tidak terpancing untuk melakukan tindakan kekerasan dan langkah-langhah inkonstitusional," ujarnya.

Petisi itu juga ditandatangani oleh perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dan M. Fadli Ramadhani- Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Kemudian dari ICW Donal Fariz serta dari Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi.

"KPU RI agar menyelesaikan proses rekapitulasi nasional sesuai jadwal yakni tanggal 22 Mei 2019 dengan mengedepankan prinsip taat aturan, independensi transparansi proses dan hasil serta akurasi data hasil rekapitulasi. Memperbaiki mekanisme validasi input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) sesuai keputusan Bawaslu agar data yang terpublikasi kepada publik melalui SITUNG memiliki validitas dengan tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Selain itu, ikut mendatangani Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Dahliah Umar dari Network for Indonesian Democratic Society (NETFID), Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia (Tepi), August Mellaz -dariSindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Feri Amsari dari Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Universitas Andalas dan Muhammad Hanif dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) serta Antoni Putra dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

"Bawaslu RI agar mengoptimalkan pengawasan pada tahapan rekapitulasi nasional, mengedepankan prinsip taat hukum, independen dan spirit penegakan hukum Pemilu dalam memproses dugaan pelanggaran pemilu, sesuai tagline Bawaslu: Bersama Rakyat Awasi, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," pungkasnya.