Besok, Polisi Panggil Amien Rais Terkait Kasus Eggi Sudjana 

Besok, Polisi Panggil Amien Rais Terkait Kasus Eggi Sudjana 

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana. Salah satunya memanggil tokoh PAN, Amien Rais.

"Besok Senin (20/5), Krimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan saksi Amien Rais," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Ahad (19/5/2019).

Pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pada Senin (20/5) pukul 10.00 WIB besok. Amien akan dimintai keterangan sebagai saksi.


"Statusnya saksi untuk tersangka Eggi Sudjana," kata Argo.

Saat ditanya kemungkinan status saksi Amien Rais bisa dinaikkan sebagai tersangka, Argo menjawab, "Semua kemungkinan bisa terjadi."

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.

Eggi telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/5) malam.



Tags Makar