TERKAIT DUGAAN PERUSAKAN TOKO DI JALAN RIAU

Oknum Polisi Minta Kasus Dihentikan

Oknum Polisi Minta Kasus Dihentikan

PEKANBARU (HR)-RS, oknum polisi anggota Polda Riau menangis mengiba-iba ketika menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Senin (16/3). Pemeriksaan dilakukan agar perkaranya tidak dilanjutkan, terkait pengancaman dan pengrusakan di Toko Arjuna Motor dan Rumah Makan Pandawa di Jalan Riau Pekanbaru, Minggu (15/3) lalu.
Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, Selasa (17/3).
"RS sudah kita periksa. Yang bersangkutan menangis dan minta bantu kasusnya dihentikan," ujar Hari saat ditemui di Mapolda Riau, Selasa (17/3).
Kepada penyidik, kata Hari, RS mengakui perbuatannya yang menggertak dan mengancam akan membakar ruko milik korban karena dasar utang.
"Dalam keterangannya, RS menyebut korban Aliong mempunyai utang Rp100 juta kepada dirinya. Ini yang menjadi motif," lanjut Hari.
Meski RS menangis mengiba-iba, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menegaskan, pihaknya akan terus dilanjutkan.  "Kasus ini tetap akan kita lanjutkan," pungkasnya.(dod)