Ketua DPRD Siak Dukung Keputusan KPU

Ketua DPRD Siak Dukung Keputusan KPU

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Indra Gunawan memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak selama proses Pemilu serentak 2019. Ia menilai lembaga itu memang seharusnya berjalan dengan menjaga independensinya.

"Semua tahapan Pemilu di Siak sudah dilalui dan sudah disepakati oleh saksi parpol dan kinerja saat ini sangat kita apresiasi," kata Indra Gunawan yang juga kader Partai Golkar ini, Ahad (19/05/2019).

Ia juga mengatakan, jika ada salah satu partai yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu maka partai tersebut bisa melakukan protes di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Kalau ada yang keberatan hasil Pemilu ya silakan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," sebutnya.

Partai peserta Pemilu, lanjut Indra, harus bijak dalam menyikapi tahapan demi tahapan jangan sampai salah kamar untuk melakukan sanggahan.

"Pemilu ini juga hendaknya sebagai ajang bagaimana kita juga bisa mencerdaskan rakyat sehingga rakyat juga tidak terkesan gagal paham dalam menyikapi proses Pemilu ini jika ada terjadi kesilafan petugas dalam melaksanakan tugasnya," tambah Indra.

Sementara itu, Komisioner KPU Siak, Agus Hariyanto menyebutkan, jika ada partai yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu serentak 2019, terkait sengketa hasil bisa melakukan gugatan ke MK.

"Kalau ada partai yang tidak terima dengan hasil pemilu silakan ajukan gugatan ke MK saja, kita ikuti proses hukumnya," sebut Agus Hariyanto.

Di Siak sendiri, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) merasa tidak puas atas hasil Pemilu serentak 2019, dan melakukan gugatan sehingga Bawaslu Provinsi Riau melakukan sidang administratif cepat.



Tags Siak