Dua Kelompok Pemuda Rumbai Pesisir Sepakat Damai

Dua Kelompok Pemuda Rumbai Pesisir Sepakat Damai

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kedua kelompok pemuda yang bentrok di Jembatan Siak IV pada Kamis (16/5) malam, akhirnya sepakat untuk berdamai. Perdamaian dimediasi oleh Kapolresta Pekanbaru.

Pertemuan dua kelompok bertikai tersebut berlangsung di Ruang Kiambang, Mapolresta Pekanbaru. Hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat Rumbai Pesisir, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan dua kelompok pemuda.

Dalam mediasi itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mendamaikan kedua kelompok dengan mendatangkan perwakilan masing-masing. Usai melakukan penandatanganan surat perjanjian, kedua perwakilan kelompok pun bersalaman dan menyatakan untuk tidak lagi melakukan aksi serupa.


Susanto mengatakan, dengan adanya perjanjian damai ini, kedua kelompok bersepakat untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan seperti yang terjadi tadi malam. "Mereka sama-sama bersepakat untuk menjaga situasi Pekanbaru untuk kembali damai," sebutnya usai mediasi, Jumat (17/5/2019).

Di kesepakatan itu juga, sambung Susanto, warga yang mengalami luka-luka untuk bersama diobati. Sedangkan dua orang yang sempat diamankan tadi malam akan dilepaskan kembali dengan adanya jaminan. 

Baca Juga:

Jembatan Siak IV Ditutup Pasca Bentrokan Pemuda, Masyarakat Disarankan Cari Jalan Alternatif

Puluhan Massa Tawuran di Rumbai Pekanbaru, Jembatan Siak IV Ditutup

Selain itu, ditegaskan juga jika aksi serupa terjadi lagi, maka para pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

"Kita berharap tidak ada lagi aksi seperti tadi malam. Jangan kita nodai bulan baik ini dengan tindak kekerasan," tutup Susanto.

Sementara itu Camat Rumbai Pesisir, Indah Widya Astuti mengatakan, pertemuan untuk mencegah terjadinya tawuran ulang antara dua belah pihak. "Alhamdulillah, ada kesepakatan antara kelompok pemuda Rumbai Pesisir dan pemuda Bom Lama," kata Indah.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan berita acara perdamaian. Di mana masing-masing pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan jika terjadi lagi maka mereka akan diproses hukum.

"Dua belah pihak sepakat masing-masing tidak akan melakukan pembalasan dan tindakan lanjutan yang merugikan warga Rumbai Pesisir. Mereka sama-sama berada dalam kawasan Rumbai Pesisir," kata Indah.