Dua Ekor Gajah Liar Masuki Pemukiman Warga Kelayang Inhu
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Dua ekor Gajah yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) memasuki wilayah pemukiman masyarakat di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Rengat langsung menurunkan tim untuk mengambil langkah-langkah penyelematan Gajah agar tidak terjadi konflik dengan manusia.
Humas BKSDA Rengat, Permohonan Lubis mengungkapkan, gajah liar tersebut masuk ke wilayah Kecamatan Kelayang semenjak dua hari lalu.
"Dua hari lalu kita mendapat laporan dari pihak Polsek Kelayang dan pihak kecamatan, bahwa ada dua ekor gajah liar yang masuk ke wilayah Kecamatan Kelayang. Saat ini tim kita sudah turun ke lokasi," kata Permohonan Lubis, Kamis (16/5/2019).
Dua ekor gajah tersebut diduga berjenis kelamin betina dengan usia diperkirakan masih remaja. Diakuinya, habitat gajah tersebut berasal dari kawasan TNTN.
Sementara itu kantong gajah atau daerah jelajahan gajah tersebut banyak ditemukan di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Rimba Peranap Indah (RPI). "Kemungkinan dia terusik oleh masyarakat makanya dia keluar dari habitatnya," katanya.
Dijelaskan juga, gajah liar tersebut pertama kali terlihat di Desa Sungai Kuning Binio, Kecamatan Peranap, Inhu. Namun gajah tersebut terus bergerak dan kini memasuki wilayah Kelayang yang berbatasan dengan wilayah Desa Sungai Kuning Binio, Kecamatan Peranap.
Informasi saat ini belum ada laporan mengenai korban akibat serangan gajah. Namun BKSDA mendapat laporan bahwa gajah-gajah tersebut memakan tanaman sawit milik warga. Tim mengantisipasi agar gajah tersebut tidak masuk ke wilayah permukiman warga.
"Tahap pertama kita menggiring gajah liar tersebut, minimal disterilkan jalurnya," kata Permohonan Lubis.
Permohonan Lubis berharap agar masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut ikut bergabung dengan tim BKSDA.
"Kita harapkan masyarakat ikut bergabung dengan tim kita, ikuti saja arahannya agar nanti di lapangan masyarakat tidak saling menghalau jadi tidak bolak-balik kerjanya," pungkas Permohonan Lubis.
Reporter: Eka BP