KPK Buka Kemungkinan Panggil Nusron Wahid Terkait Kasus Suap
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa nama-nama yang disebut-sebut oleh para tersangka dan saksi kasus suap distribusi pupuk. Salah satu nama yang kerap disebut adalah politisi Golkar, Nusron Wahid.
"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang informasinya muncul di tahap penyidikan, baik dari tersangka ataupun dari saksi, terbuka kemungkinan dilakukan," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Namun, lanjut Febri, untuk jadwalnya belum dapat dipastikan. Pasalnya, hal itu mesti menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
"Apakah akan dilakukan dalam waktu dekat ataukah akan dilakukan pemanggilan untuk nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu," kata Febri.
"Kalau sudah ada informasinya kami sampaikan," imbuhnya.
Febri menegaskan, hingga saat ini perkara suap distribusi pupuk yang menyeret anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka, masih dalam tahap penyidikan.
"Yang pasti, penyidikannya masih terus berjalan untuk dua perkara. Pertama, kasus dugaan suap. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi," tukas Febri.
Selain Bowo, dua tersangka lain dalam kasus ini yakni Indung dari pihak swasta dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.
KPK juga menyita uang tunai lebih Rp 8 miliar dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bowo.
KPK menduga uang miliaran yang dimasukkan dalam 400 ribu amplop bercap jempol itu untuk kepentingan serangan fajar pencalegan Bowo di Pemilu 2019.