Adanya Rencana People Power Pasca Pemilu, Ini Ajakan Tokoh Adat Kuansing
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Rapat pleno perhitunga perolehan suara Pemilu serentak, 17 April 2019 dari tingkat Kecamatan dan Kabupaten Kuantan Singingi telah usai digelar. Namun demikian masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan adanya rencana people power atau pengerahan massa untuk menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.
Hal ini diungkapkan Tokoh Adat Rantau Kuantan Kabupaten Kuansing, Suryawan Datuk Mudo Bisai. Menurutnya, dengan adanya rencana people power diharapkan masyarakat bijak dan tidak ikut terprovokasi terkait hal tersebut.
Dikatakannya, saat ini masih berlangsung proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi Riau. Sedangkan hasil penghitungan suara secara nasional akan diumumkan oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Menurutnya, proses penghitungan suara Pemilu tahun 2019 ini dilakukan secara terbuka, adil, dan demokrasi serta dihadiri para saksi, baik saksi parpol maupun kontestan dan juga berbagai elemen serta Media Pers sehingga berlangsung dengan Transparan dan Demokratis, jadi sangat kecil kemungkinan untuk berbuat kecurangan dalam proses penghitungan suara ini.
"Yang jelas kita juga belum tahu hasil akhir proses penghitungan suara ini karena prosesnya masih berjalan, namun sepatutnya kita hargai proses ini dan dapat menerima siapapun kandidat yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan pilihan rakyat yang harus kita hormati bersama," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Selasa (14/5/2019).
Lanjutnya bila ada kandidat atau kelompok yang merasa dirugikan sebaiknya diselesaikan secara konstitusi melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perUndang-undangan. "Jadi tidak perlu melakukan People Power yang berpotensi memicu kegaduhan dan mengganggu stabilitas keamanan nasional." ujar dia.
"Sekali lagi saya mengajak masyarakat untuk menahan diri dan bersabar menjelang diumumkan oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang." ajaknya.
Reporter: Suandri