Ada Temuan Segempal Sabu di Rutan Siak dari Napi Perempuan

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK membenarkan adanya salah seorang warga binaan yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di dalam Rutan Kelas II B Siak.
"Yang membawa Sabu itu seorang perempuan dan ditemukan sepaket narkoba sebanyak segempal, dan itu diduga berjenis sabu-sabu. Beratnya belum kita timbang, dari situ diinformasikan ke Kasat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SI, Sabtu (11/5/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, akhirnya mengarah kepada dua orang tahanan lainnya sehingga sangat perlu penyidikan lebih mendalam untuk menguak kenapa barang haram tersebut bisa berada di dalam Rutan.
"Setelah diperiksa dan diinterogasi para tahanan itu dikembalikan lagi ke dalam Rutan. Dan terkait persoalan kasus narkobanya akan kita lakukan penyelidikan lebih mendalam," sebutnya.
Sementara itu, Ahmad David juga menjelaskan mula kejadian kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak. Menurutnya lantaran warga binaan tidak terima diperlakukan semena-mena oleh sipir yang bertugas saat itu.
"Informasi awal saat ini karena ketidakterimaan warga binaan dari petugas di sini yang melakukan perbuatan yang tidak baik, sedang kita lakukan penyelidikan untuk hal itu, dan sekarang fokus evakuasi fokus memikirkan kemana warga binaan akan dievakuasi serta kita lakukan pengamanan di Gedung Mahratu juga lakukan pengejaran terhadap warga binaan yang melarikan diri," tutup Kapolres.
Berita Lainnya
- Bantu Petani Bajak Sawah, Polsek Bungaraya ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai
- Jendral TNI Bintang Satu di Vonis 16 tahun Kurungan Penjara
- Polres Dumai Musnahkan 2 Kg Sabu, Tersangka Diancam Hukuman Mati
- Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih Buron
- Kivlan Zen Ditahan di Rutan Pomdam Jaya
- KPK Kembali Panggil Walikota Dumai Terkait Kasus Mafia Anggaran