Febri: Tidak Benar Ada Pembersihan Unsur Polri dari KPK
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Surat terbuka yang dilayangkan sekitar 42 penyidik KPK yang meminta Presiden Jokowi turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran kode etik terkait pengangkatan 21 penyelidik ke penyidik merupakan dinamika internal di KPK.
Jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tidak ada upaya KPK untuk membersihkan penyidik yang berasal dari Polri. Isu yang belakangan santer tersebut dinilai keliru.
"Isu tentang pembersihan Polri dari direktorat penyidikan KPK yang seolah-olah terjadi, itu yang sudah kami pastikan tidak benar. Kenapa tidak benar, memang tidak pernah ada kebijakan itu," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).
Febri menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja menghembuskan kabar bahwa institusi Polri dengan KPK tidak harmonis. Padahal, tudingan tersebut tidak benar sama sekali.
"Karena itu kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengembangkan isu-isu yang sudah dipastikan keliru seperti itu," tegasnya.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini memastikan bahwa pihaknya mengakomodir semua latar belakang penyelidik maupun penyidik KPK selagi pihak terkait kredibel. Sebab, latar belakang penyidik KPK itu ada yang berasal dari PNYD (Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan) dan juga Pegawai KPK.
"KPK memang berdiri dan melaksakan tugasnya dengan keja sama berbagai instansi. Di dalam tubuh KPK ada berbagai PNYD yang berasal dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, Kemnekumham atau instansi lain," kata Febri.
"Artinya tidak ada satupun yang dominan dan semuanya adalah pegawai KPK," imbuhnya.
Lebih lanjut, Febri meminta kepada pihak-pihak yang mengembangkan isu-isu yang tidak benar itu untuk dihentikan. Sebab hal tersebut dapat berisiko pada hubungan kerja sama antara KPK dan Polri.
"Justru sekarang KPK sedang melakukan proses seleksi penyidik muda yang berasal dari Polri, kemudian penuntut umum yang berasal dari kejaksaan. Kalau yang dikembangkan seolah-olah KPK akan melakukan pembersihan anggota Polri yang ada di KPK, tentu saja ini berisiko untuk hubungan baik dan kerja sama institusional Polri dan KPK," demikian Febri.