KPU Ditantang Sumpah Mubahalah untuk Buktikan Kecurangan
RIAUMANDIRI.CO, SURABAYA - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jatim mengaku menemukan kecurangan dalam Pilpres 2019. Untuk membuktikan kecurangan itu, pihaknya menantang kubu Jokowi-Ma'ruf, KPU hingga Bawaslu untuk melakukan sumpah mubahalah.
Mubahalah merupakan sumpah di bawah atau memegang Alquran, sembari memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah atau dusta. Sumpah tersebut untuk mencari bukti kebenaran salah satu pihak.
Tantangan ini diucapkan salah ulama pendukung Prabowo-Sandi, KH Solachul Aam Wahib Wahab atau Gus Aam. Gus Aam sendiri merupakan cucu salah satu pendiri NU, KH Wahab Hasbullah.
"Mubahalah itu kita yang inginkan ke KPU, ke Bawaslu kita akan minta. Sebelum kita lakukan penghitungan, kita akan melakukan mubahalah tadi. Pihak kita melakukan itu, pihak KPU melakukan itu, bawaslu melakukan itu," kata Gus Aam saat ditemui di Tasyakuran Pemenangan Prabowo-Sandi di Gayungsari Surabaya, Jumat (3/5/2019).
Gus Aam menyebut mubahalah ini tak jauh berbeda seperti sumpah yang dilakukan Sugi Nur Raharja, alias Gus Nur belakangan ini. Namun untuk yang menyumpah, bukan orang sembarangan. Tetapi harus kiai atau ustaz yang ahli di bidang agama.
"Dia harus memegang Alquran, dia disumpah, yang nyumpah harus kiai yang mengerti, yang ahli di bidang itu. Bukan sembarangan orang sehingga nanti betul-betul akan menemukan kebenaran," paparnya.
Sementara untuk risikonya, Gus Aam menambahkan ini tak main-main. Jika ada yang berbohong atau tak menepati sumpah ini, pihak tersebut pasti akan dilaknat Tuhan Yang Maha Esa.
"Kalau sumpah itu dilakukan dengan syariat islam, itu pengaruhnya besar, kalau kita yakin ya keyakinan akan tambah. Risikonya, kalau dia bohong ya nanti dia akan dilaknat oleh Allah," imbuhnya.
Saat ditanya kapan hal ini akan dilakukan, pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina BPP Prabowo-Sandi di Jatim ini mengaku keputusannya memang sudah ada. Namun, pihaknya masih melakukan sosialisasi.
"Sebenarnya keputusan sudah ada hanya tinggal kita mensosialisasi ke masing-masing teman-teman yang ada di kabupaten. Misal kayak di Sampang. Itu kita sudah tahu mana saja tinggal informasikan," lanjut Gus Aam.
Gus Aam memberi contoh pihaknya sempat mencoba hal ini di Madura. Namun dia menyebut ternyata hal ini ditolak, lantaran pihak KPU tak berkenan melakukan hal tersebut.
"Kemarin kita minta di Sampang, tapi gak tahu dilaksanakan atau tidak. Orang-orang KP-nya gak ada yang mau, karena ini gak main-main," pungkasnya.