Bupati Kampar Teken MoU Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah

Bupati Kampar Teken MoU Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau melakukan penandatanganan MoU bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Pertanahan Nasional se-Provinsi Riau, di Gedung Pauh Janggi Komplek Gubernuran Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (2/5/2019).

MoU ini tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah serta kerja sama pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Gubernur Riau Syamsuar serta 12 Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.

Dalam sambutannya usai penandatanganan MoU, Gubernur Riau Syamsuar
mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. 


"MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dengan Direktorat Pajak. Hal ini juga merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan," ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dirinya dan 12 Kabupaten/Walikota telah  melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau. MoU bermanfaat untuk memastikan dan kelayakan tanah milik pemerintah daerah.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari sektor penerimaan pajak di Provinsi Riau masih bisa ditingkatkan lagi.

"Peningkatan pendapatan dari sektor pajak masih bisa ditingkatkan melalui sektor pendapatan asli daerah. KPK sangat mendukung kerjasama pemerintah daerah dengan Dirjen Pajak," ungkapnya.

"KPK sepenuhnya mendorong Pemerintah Daerah dalam berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui menggerakkan perekonomian masyarakat, dengan peningkatan PAD secara langsung dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak," pungkasnya.

Reporter: Ari Amrizal