Buntut Provokasi Mahfud MD Munculkan Wacana Pembubaran BPIP
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Tuntutan untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kini mulai diwacanakan. BPIP dibentuk di era Presiden Joko Widodo dan diisi orang-orang dekatnya.
Tuntutan pembubaran BPIP menyusul pernyataan Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD yang menyatakan wilayah yang dimenangkan Capres 02 Prabowo Subianto dulunya dianggap provinsi dengan "Islam garis keras" yang dinilai sebagai bentuk provokasi.
Adalah Wakil Ketua DPR, Fadli Zon yang menggulirkan usulan itu. Pasalnya menurut dia, sedari awal dibentuk, badan itu sebenarnya sama sekali tidak perlu.
"Saya kira saya dari awal mengatakan badan ini enggak perlu. BPIP yang ada Pak Mahfud ini dibubarkan saja. Enggak ada gunanya," ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (29/4).
Bukan hanya tidak ada gunanya, pembubaran PBIP kata dia harus dilakukan karena menyusul pernyataan Mahfud itu sendiri.
Sebab mestinya, sebagai salah satu pentolan dari badan yang bertugas mempertahankan dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila, Mahfud tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang bisa memecah belah bangsa.
"Apalagi sekarang yang bersangkutan itu memecah belah. Jadi bubarkan saja BPIP itu. Enggak ada gunanya buang-buang duit rakyat. Dan juga apa isinya? Model Pancasila seperti apa? Ini yang dimaksud dengan pembinaan Pancasila?" pungkas Fadli, wakil ketua umum Partai Gerindra itu.