BPN Pertanyakan Alasan Jokowi Restui Pemindahan Ibu Kota

BPN Pertanyakan Alasan Jokowi Restui Pemindahan Ibu Kota

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui pemindahan ibu kota. BPN Prabowo-Sandiaga mengingatkan Jokowi agar merencanakan pemindahan ibu kota dengan matang.

"Saya kira beberapa hal yang perlu diperhatikan, pertama, dasar, landasan pikir. Kan ini soal planning. Jadi jangan nanti soal kita bangun kantor. (Pemindahan ibu kota) jangan sampai kaya (Bandara) Kertajati, diresmikan buru-buru tapi tidak berfungsi," kata Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan, saat dimintai tanggapan di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Ferry menyebut, realisasi pemindahan ibu kota membutuhkan waktu. Dia memprediksi implementasi pemindahan ibu kota baru dilakukan pada 15 tahun mendatang.


"Bangun pemerintahan pusat, ibu kota negara, berkaitan dengan berbagai hal. Pertama, perencanaan bisa saja, tapi tidak boleh berpikir dalam waktu pendek. Ini pekerjaan paling tidak minimal 15-20 tahun baru bisa terwujud," jelasnya.

Ferry sendiri belum bisa menilai apakah pemindahan ibu kota merupakan sebuah keharusan atau tidak. Menurutnya, masyarakat perlu diberi penjelasan mengenai rencana pemindahan itu.

"Makanya saya katakan, dasar pemindahan termasuk urgensi? Dan apa yang dicapai pemindahan itu?" ujar Ferry.

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang itu berharap rencana pemindahan ibu kota direstui bukan karena perbedaan latar belakang politik Jokowi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya kira, hindarilah sebuah pikiran kalau hanya karena Gubernur Anies (Baswedan), kurang-kurang sinkron," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan Presiden Jokowi sudah memutuskan memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa. Bambang menjelaskan hasil kajian Bappenas menyimpulkan ada tiga kriteria pemindahan ibu kota.

Pertama, tetap di DKI Jakarta dengan membangun khusus kantor pemerintahan di seputar Monas. Kedua, memindahkan ibu kota ke daerah pinggiran Jakarta dengan radius jarak sekitar 60 km. Ketiga, memindahkan ke luar Pulau Jawa.

"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini, dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas (rapat terbatas) berikutnya yang akan bicara lebih teknis, bicara desain, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri," kata Bambang di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4)

Presiden Jokowi ingin agar ibu kota negara dipindahkan di luar pulau Jawa. Sebelum memutuskan, Jokowi berbicara tentang kondisi di Pulau Jawa yang dinilai kurang tepat untuk dijadikan ibu kota negara, salah satunya di Jakarta.

Jokowi mengatakan jumlah penduduk di Pulau Jawa lebih dari separuh total jumlah penduduk di Indonesia, yakni 57 persen. Bukan hanya itu, Jokowi membahas soal kemacetan di kota-kota besar di Indonesia.