Sekda Kampar: Ke Depan Posisi Jabatan Sesuai Kualifikasi Pendidikan
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Yusri memimpin rapat validasi jabatan bersama kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati lantai 3, Senin (29/4/2019).
Sekda menjelaskan, ke depan jabatan yang diemban baik untuk Jabatan Fungsional, Jabatan Pelaksana dan Jabatan lainnya termasuk untuk kelas jabatan dan masalah ketersediaan pegawai harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan hal ini secepatnya harus disusun dan kemudian segera diinformasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Untuk itu, Sekda meminta tiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) harus dapat menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan susunan atau peta jabatan yang diemban oleh pejabat bersangkutan dan harus selesai hari ini laporannya.
"Kemudian segera di sampaikan ke Kementerian PAN RB untuk dilakukan perifikasi dan validasi kalau ada kekurangan dan hal lainnya. Berkenaan dengan hal itu pula, maka melalui tim ahli atau Konsultan dari Kemen PAN RB yang sengaja datang ke kantor kita ini, yang akan menerangkan dan membantu dan terlebih dahulu menjelaskan tentang bagaimana cara pengisian peta jabatannya yang sesuai Permenpan No. 41 tahun 2018," ungkap Sekda.
Sementara pembicara dari Perwakilan KemenPAN RB disampaikan oleh DR.Khairul Rahman, yang menjabarkan soalan Peraturan Kementerian (Permen) No 41 tahun 2018, "yang intinya nanti kalau sudah rampung laporan tentang nomenklatur jabatan pelaksana dan akan digunakan sebagai acuan untuk pengisian dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi dan penilain kinerja termasuk sisten penggajian dan tunjangan dan pemberhentian dan hal lainnya," ujarnya.
Reporter: Ari Amrizal