Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Relawan PKS Lampung, Ini Motifnya
RIAUMANDIRI.CO, LAMPUNG - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil menangkap Supriono, pelaku penusukan hingga mengakibatkan relawan PKS Lampung tewas.
Kapolres Way Kanan AKBP Andi Siswanto mengatakan, Supriono ditangkap kurang dari 24 jam setelah menusuk Sukardi hingga tewas di lapangan voli Dusun Margo mulyo, Kampung Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, Jumat (26/4/2019).
"Pelaku ini preman setempat. Diduga datang untuk meminta setoran, tapi kami masih terus dalami motif pelaku," kata Andi di Lampung, Minggu (28/4/2019).
Andi mengatakan, akibat perbuatannya menusuk Sukardi hingga tewas, Supriono dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Namun, hingga kini Polisi masih mendalami motif pelaku emosi hingga menusuk korban.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tuturnya.
Sebelumnya Sukardi, relawan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Desa Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung ke peristirahatan terakhirnya, pada Sabtu (27/4/2019).
Sukardi, sehari-harinya berjualan cilok dan pengurus Rukun Tetangga, bermaksud melerai perseteruan antara Sujari dan Supriono perihal hasil pemilu.
Supriono yang naik pitam membabi buta menyerang warga menggunakan pisau. Ia mengklaim lapangan voli yang sedang dibersihkan warga adalah pemberian caleg yang pasca hasil pemilu disimpulkan tidak masuk hitungan.
Sukardi yang bermaksud mendamaikan justru terjatuh dan dihujani enam tusukan termasuk di jantungnya. Sukardi tewas seketika. Supriono melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
"Pak Kardi merupakan simpatisan yang bisa dikatakan sangat fanatik dengan PKS," kata Ketua DPD PKS Way Kanan Azis Muslim di Jakarta, Minggu (28/4/2019).
"Di kampungnya dia dikenal orang yang sangat baik, peduli dengan masyarakat, peduli dengan generasi muda," lanjut Azis.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anaknya masih kanak-kanak.