Ketua KPU Tuding Desain Pemilu Jadi Penyebab Banyaknya Petugas Meninggal
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Desain Pemilu dalam undang-undang yang begitu berat dinilai sebagai salah satu penyebab dari banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas (Panwas) yang meninggal dunia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan, potensi terkait banyak petugas yang meninggal sangat terbuka lebar. Sebab selain pemilu dilakukan secara serentak, aturan pun mengharuskan semua tahapan pemilu diselesaikan pada tepat waktu.
"KPU kan diprotes, disalahkan, tidak manusiawi orang bekerja tidak kenal waktu. Kan undang-undangnya mengatur harus selesai satu hari (perhitungan di TPS)," ujar Arief dalam diskusi bertajuk "Silent Killer Pemilu Serentak" di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (27/4/2019).
Hingga saat ini sudah ada 230 petugas KPPS yang meninggal dunia. Meski memakan banyak korban, Arief menekankan kalau pihaknya sebenarnya sudah berupaya untuk menekan itu.
Diantaranya dengan mengurangi kapasitas pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS) yang tadinya 500 pemilih, menjadi maksimal 300 pemilih.
"UU Pemilu katakan pemilih 500 per TPS, tapi KPU lakukan simulasi ternyata (KPPS) bekerja overtime, makanya dikurangi jadi 300 pemilih," jelas Arief.
Untungnya, lanjut dia, Mahkamah Konstitusi (MK) pun telah memutuskan untuk memperpanjang waktu penghitungan suara selama 12 jam hingga pukul 12 siang keesokan harinya.