KPK Geledah Rumah Dinas Walikota Dumai

RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Walikota Dumai, Zulkifli As, di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur dan kantor di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Besar, Jumat (26/4/2019).
Penggeledahan diduga tindak lanjut dari perkara usulan dana perimbangan. Di mana kasusnya mencuat setelah salah seorang pejabat Kementerian Keuangan Yahya Purnomo ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap terhadap RAPBN-P di Kementerian Keuangan tahun anggaran 2018 lalu.
Pantauan wartawan di lokasi rumah dinas Walikota Dumai, tampak petugas KPK mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat yang bersenjata lengkap.
Menurut informasi yang diperoleh, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi selain rumah dinas juga menggeledah kantor Walikota.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pejabat KPK terkait penggeledahan. Hingga siang ini KPK masih berseliweran di rumah dinas Walikota Dumai.
Berita Lainnya
- 5 Pejabat Penting Siak Masa Bupati Arwin Dihadirkan di Sidang Pemalsuan SK Menhut
- Lengkap, Mucikari DN Jalani Tahap II
- Polres Kampar Tangkap Kayu Ilegal Logging
- Polsek Senapelan Jaga Gudang Logistik PPK Demi Kelancaran Pemilu 2024
- Pesta Narkoba di Kadang Ayam, 3 Pria Digerebek Polisi
- Hadirkan 3 Tersangka, Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja