Donny Moenek: Korpri Harus Mendukung Reformasi Birokrasi
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (sekjen) DPD RI Reydonnyzar Moenek selaku Ketua I Dewan Pengurus Korpri Nasional mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Sekretariat Jenderal MPR RI masa bakti 2019-2024, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Dalam sambutannya, Donny, begitu dia akrab disapa, menyebutkan bahwa Korpri sebagai wadah 4,3 juta orang anggota pegawai negeri negeri sipil atau ASN diharapkan dapat mempersatukan serta menampung aspirasi segenap anggotanya dalam mengembang tugas pokoknya dan dapat memberikan dukungan dalam reformasi birokrasi.
“Korpri harus dapat memberikan dukungan dalam reformasi birokrasi. Salah satu upaya reformasi birokrasi yaitu melalui penetapan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Donny.
Apalagi kata Donny, saat ini merupakan era reformasi gelombang kedua yang ditandai dengan menguatnya peranan birokrasi. Ini bertujuan agar birokrasi yang bebas KKN, akuntabel dan berkinerja tinggi, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Tujuan utama UU ASN terang Donny, untuk meningkatkan independensi dan netralitas aparatur, serta meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja. Dengan demikian, dalam beberapa waktu ke depan birokrasi di Indonesia tidak kalah dengan negara-negara maju. Begitu dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dan dunia usaha.
Dijelaskan, dengan diterbitkannya UU ASN, Pasal 126, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai ASN RI. Dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN. Selain itu mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa. “Dengan begitu, maka dapat mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa dan melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Donny menilai, dalam sebuah transformasi pasti akan terjadi dialetika dan dinamika terus menerus. Dalam proses inilah, seluruh jajaran pengurus Korpri tetap menjaga keutuhan dan eksistensi organisasi. “Tekad dan upaya kita adalah untuk menjadikan Korpri lebih maju, menuju masa depan yang lebih baik,” harapnya.
Menghadapi kompleksitas permasalahan tersebut, Donny berpesan bahwa diperlukan suatu peningkatan profesionalitas bagi para aparatur yang ‘mengawaki’ birokrasi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu kata dia, paradigma profesional bermakna ajakan untuk meningkatkan kompetensi dan menjadi organisasi pembelajar.
“Disadari betul, masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama yang terbukti gagal menjawab tantangan zaman. Karena birokrasi harus semakin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif,” ucap Donny.
Diakhir sambutannya, Donny memuji keberhasilan Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR RI yang tidak terlepas dari dukungan Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono. Dirinya berserta jajaran Dewan Pengurus Korpri Nasional menitipkan pembinaan seluruh anggota Korpri Setjen MPR RI. “Saya mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menindak lanjuti amanah yang diberikan kepada saudara,” tutupnya.
Reporter: Syafril Amir