Said Didu dan Mantan Pimpinan KPK Sependapat Pemilu 2019 Tidak Jurdil

Said Didu dan Mantan Pimpinan KPK Sependapat Pemilu 2019 Tidak Jurdil

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Said Didu bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) membuat Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi. Gerakan tersebut dibuat karena mereka menganggap Pemilu 2019 tidak jujur-adil.

Said Didu menyebut pelanggaran dalam Pemilu 2019 bersifat terstruktur dan sistematis. Baginya, tidak ada tahapan pemilu yang berjalan dengan baik.

"Pemilu 2019, kecurangan terstruktur, sistematik, dan masif, mulai perencanaan, pelaksanaan, dan perhitungan suara. Presiden, yang harusnya tanggung jawab, diam seribu bahasa sejak awal," kata Said Didu dalam diskusi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2019).


Said Didu menyinggung soal dugaan 17,5 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid. Laporan tersebut telah disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kenapa sudah terstruktur, mulai perencanaan, DPT tidak selesaikan 17 juta lebih. Sampai terlibat secara nyata gubernur, bupati, lurah, camat, dan RW, RT secara nyata dan itu bagaikan penonton sudah teriak semua, wasit tidak mau semprit peluit," ucap Said Didu, yang merupakan anggota BPN Prabowo-Sandiaga.

Bambang Widjojanto (BW) sependapat dengan Said Didu. Dia menyebut Pemilu 2019 tidak sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber, Jurdil).

"Luber tidak terpenuhi, apalagi Jurdil. Dasar pemilu tidak terpenuhi, maka untuk apa pemilu? Maka untuk kami, kecurangan, TSM, terstruktur, sistemis, masif, itu karena prinsip Luber dan Jurdil tidak terpenuhi," ucap BW di lokasi yang sama.