Uang Saksi Gerindra Dianggap Money Politics, Jubir BPN Tuding Aparat Lakukan Framing Jahat
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Miftah Nur Sabri menilai apa yang sudah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian adalah framing jahat terhadap partainya.
Sebab, menurut Caleg DPR RI dapil Riau 1 ini, dari barang bukti yang diekspos oleh pihak kepolisian maupun Bawaslu sama sekali tidak mengarahkan kepada dugaan money politics.
"Kan nampak sekali framingnya. Kalau OTT money politics itu sudah disiapkan dalam amplop kecil seperti (OTT) yang dilakukan KPK (terhadap Bowo Sidik Pangarso) beberapa waktu lalu," kata Politisi Gerindra ini, Selasa (16/4/2019).
Sedangkan barang bukti yang disampaikan oleh kepolisian adalah uang secara gelondongan yang berjumlah ratusan juta dan merupakan uang bantuan saksi partai.
"Ini kan gelondongan, itu juga ada list, kabupaten a b dan c. Kalau misalnya money politics ya harusnya Dyah kirimnya ke desa-desa di Dapil dia dong," sambungnya.
Diakui Miftah, hal seperti ini tidak hanya di Riau saja dan lagi-lagi Gerindra menjadi sasaran pihak kepolisian, seperti di Yogyakarta, Lamongan, Surabaya dan lainnya.
"Itu framing jahat di hari tenang untuk mediskreditkan Gerindra. Kalau kita perhatikan, itu terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Persis sama semua, padahal mereka itu punya SK dari partai untuk mendistribusikan uang saksi," tutup dia.