KPU Pusat Telah Penuhi Kekurangan 50 Ribu Surat Suara Pemilu di Kampar

KPU Pusat Telah Penuhi Kekurangan 50 Ribu Surat Suara Pemilu di Kampar

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Kekurangan surat suara pemilihan umum (pemilu) 2019 di Kabupaten Kampar telah dipenuhi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Surat suara ini tiba di Kabupaten Kampar pada Sabtu (13/4/2019) malam.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan usai mengikuti apel kesiapan pengawas Pemilu se-Kabupaten Kampar di Taman Kota Bangkinang, Ahad (14/4/2019).

"Kekurangan yang kemarin, sesuai permintaan kita telah dikirimkan KPU. Sampai di Bangkinang kira-kira jam sembilan malam tadi (Sabtu malam red)," ungkap Dahlan.


Ia optimis H-1 atau Selasa (16/4/2019) seluruh surat suara dan logistik lainnya telah selesai didistribusikan ke 2.229 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten tersebut. Dahlan juga mengungkapkan, pendistribusian logistik ke daerah sangat sulit telah diprioritaskan oleh KPU dan dilepas beberapa hari lalu oleh Bupati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Kamis (28/3/2019) lalu, usai pelipatan surat suara di KPU Kampar mengungkapkan bahwa Kampar masih kekurangan 50.244 lembar surat suara.

Kekurangan itu terjadi karena adanya surat suara yang rusak hasil penyortiran sebanyak 20.865 lembar dan karena jumlah pengiriman yang kurang sebesar 29.379 sehingga total kekurangannya berjumlah 50.244 lembar. 

Sesuai pengawasan pada saat pelipatan surat suara beberapa hari lalu kerusakan surat suara terjadi karena tidak sesuainya warna kertas surat suara seperti untuk DPRD kabupaten yang mestinya hijau dicetak warna biru.