Oknum Polisi Mengamuk di Tempat Usaha di Jalan Riau
PEKANBARU (HR)-Entah apa penyebabnya, tiba-tiba seorang anggota Polri berinisial RS (30), mengamuk di Toko Arjuna Motor dan Rumah Makan Pandawa di Jalan Riau, Pekanbaru, Minggu (15/3). Tidak terima hal itu, salah seorang karyawan Toko Arjuna Motor Ardi Bustami (43) melaporkan oknum polisi tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Senin (16/3), diketahui kalau kejadian bermula saat RS yang tiba-tiba turun dari mobil Toyota Fortuner miliknya langsung mematikan meteran listrik di Toko Arjuna Motor. Saat itu, RS yang merupakan polisi yang bertugas di jajaran Polda Riau, juga sempat mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada Ardi Bustami (43), karyawan di tempat tersebut, sambil menanyakan keberadaan Aliong, pimpinan toko tersebut.
Tidak sampai disana, selanjutnya RS pergi menuju ke Rumah Makan (RM) Pandawa yang letaknya persis di sebelah Toko Arjuna Motor. Sama dengan sebelumnya, RS juga mengamuk tanpa sebab bahkan membalikkan dua buah meja rumah makan yang mengakibatkan gelas dan piring pecah berserakan. Puas melampiaskan kemarahannya, RS kemudian kembali lagi ke Toko Arjuna Motor.
Sesampai disana, kembali RS menanyakan keberadaan Aliong, yang dijawab Ardi kalau pimpinannya tersebut tidak berada di tempat. Tidak terima hal itu, RS emosi dan melemparkan kursi ke etalase sehingga pecah, sambil mengeluarkan kata ancaman apabila Aliong tidak menjumpai dia maka toko akan dibakar. Akibat perbuatan RS yang mengamuk di dua tempat tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp10 juta.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kita sudah terima laporannya dari pihak korban. Barang bukti sudah kita amankan saat melakukan olah TKP pada hari Minggu (15/3) kemarin. Sejauh ini kita juga sudah periksa keterangan saksi," ujar Hari, Senin (16/3).
Meski demikian, Hari menyatakan, kalau pihaknya belum mengetahui apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Hal tersebut, lantaran masih menunggu keterangan Aliong, yang diduga individu yang bermasalah langsung dengan RS.
"Pihak yang bertikai belum dimintai keterangannya. Jadi belum tahu apa penyebab RS mengamuk begitu," pungkas Hari.
Terpisah, Kabid Propam Polda Riau, AKBP Budi Santoso, menyatakan kalau pihaknya, akan menindak setiap personil yang melanggar kode etik kepolisian. Dan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pidana umum yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"Pasti kita tindak. Yang jelas sekarang Sat Reksrim Polresta masih mengusut tindak pidana umumnya. Setelah selesai baru kita akan bawa ke Kode Etik Kepolisian," tegas Budi.(dod)