BPN Minta Dubes Rusdi Kirana Dicopot Jika Benar Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade meminta Bawaslu segera mengecek kebenaran temuan puluhan kantong berisi surat suara tercoblos pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Maruf di Selangor, Malaysia.
"Kami minta Bawaslu untuk investigasi dulu, tentunya harus ditelusuri," kata Andre saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Menurut dia, jika ternyata benar temuan itu berarti ada pelanggaran pidana Pemilu dan pemerintah Jokowi harus mencopot Dutabesar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
"Dubesnya harus dicopot dan dipidanakan karena pertama, dia pendukung Jokowi, tidak netral. Kedua, dia juga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan anaknya," terangnya.
Ramai rekaman video penggerebekan sebuah ruko yang di dalamnya terdapat puluhan kantong warna hitam berisi penuh surat suara tercoblos. Ruko disebut berlokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Sementara itu dari foto beredar yang diterima redaksi, nampak sebuah surat suara yang telah tercoblos caleg Nasdem nomor tiga bernama Davin Kirana.