Bawaslu Riau Minta Masyarakat Tidak Gunakan Pakaian Khusus ke TPS
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akan membuat surat imbauan kepada seluruh masyarakat jelang hari pencoblosan Pemilu Serentak 2019 untuk tidak memakai seragam khusus yang dimobilisasi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang.
Imbauan ini guna menghindari gesekan antar masyarakat dan kelompok saat hari pencoblosan nanti.
"Kami akan koordinasi dengan KPU dan seluruh Bawaslu, nanti akan kami buat imbauan larangan penggunaan seragam ataupun simbol dan mobilisasi massa saat datang mencoblos ke TPS," kata Rusidi Rusdan, Ahad (7/4/2019).
Rusidi menjelaskan, masyarakat butuh ketenangan saat hari H pencoblosan sehingga tidak dibenarkan lagi adanya pengerahan massa dan penggunaan seragam untuk dukungan tertentu pada satu calon saat ke TPS.
"Biarkan semuanya berjalan dengan tenang, masyarakat bisa menikmati pesta demokrasi ini dengan senang," tegas Rusidi.
Karena menurut Rusidi Rusdan jika ada pengerahan massa untuk mencoblos ke TPS akan rentan dan riskan persekusi, saling caci sesama kandidat dan sangat berpotensi terjadinya gesekan.
"Makanya imbauan kami untuk tidak gunakan seragam dan pengerahan massa ini sebagai upaya antisipasi munculnya gesekan," cakapnya lagi.
Untuk diketahui, salah satu calon presiden sempat mengeluarkan pernyataan untuk mengajak pendukungnya datang ke TPS untuk kenakan pakaian seragam tertentu pada hari pencoblosan.