BKD Riau Tunda Pengumuman Hasil Tes PPPK, Ini Penyebabnya
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau terpaksa harus menunda pengumuman hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi tanggal 10 April 2019. Di mana sebelumnya BKD akan mengumumkannya pada Jumat (5/4/2019) sore.
Namun setelah diadakannya rapat penetapan calon PPPK yang lulus tes bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat siang kemarin, di kantor BKD Riau, dua kabupaten ternyata belum menyelesaikan adminstrasi peserta PPPK, dan terdapat kesalahan terhadap calon PPPK. Kedua daerah tersebut yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, seharusnya hasil seleksi diumumkan Jumat ini karena pemerintah pusat telah mengumumkan hasil seleksi PPPK pada hari Kamis (4/4/2019).
"Iya, pengumuman PPPK kita tunda sampai 10 April. Karena di Pekanbaru ada kesalahan, misalnya peserta tidak memenuhi syarat tapi lulus. Jadi itu yang akan dikondisikan dulu dengan BKD Pekanbaru ke Kemenpan-RB. Kemudian Inhu ada kesalahan administrasi," ujar Ikhwan.
Sementara untuk kabupaten/kota lainnya termasuk Pemprov Riau, sebut Ikhwan Ridwan, semua sudah siap untuk diumumkan. Namun agar pengumuman dilakukan serentak, maka menunggu Pekanbaru dan Inhu. Namun jika sampai waktu yang ditentukan dua kabupaten/kota belum juga selesai, lanjut Ikhwan, pihaknya akan tetap akan mengumumkan seleksi PPPK pada 10 April.
"10 kabupaten kota dan provinsi sudah siap. Tapi karena dua kabupaten/kota ada kesalahan administrasi, maka kita tunggu saja tanggal 10 April, agar semua serentak diumumkan. Jadi 10 April itu sudah fix. Siap tak siap mereka kita tetap umumkan seleksi PPPK Provinsi Riau pada 10 April. Nanti dua daerah itu mengumumkan hasil seleksi masing-masing," tegasnya.
Dijelaskan Ikhwan, untuk pengumuman kelulusan PPPK di Provinsi Riau nantinya dapat dilihat pada website BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id dan juga website BKN yakni www.bkn.go.id. Jika nantinya sudah ada jadwal pengumuman, pihaknya juga akan memberikan informasi lanjutan.
"Jadi nantinya para peserta yang sudah mengikuti ujian dapat melihat hasil kelulusan pada website tersebut. Jika sudah ada petunjuk, kami akan informasikan kembali kepada para peserta ujian," ungkapnya.
Pada pelaksanaan ujian beberapa waktu lalu, ada 130 peserta yang mengikuti ujian yang dibagi menjadi dua kategori yakni seleksi kompetensi yang terdiri dari tiga bidang yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural. Kemudian seleksi wawancara.
"Jadi kami harapkan peserta ujian yang 130 orang tersebut dapat terus memantau informasi terbaru tentang perekrutan PPPK di Riau. Karena dari 110 peserta yang lulus passing grade, kan belum tahu siapa-siapa saja," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penerimaan PPPK tahap awal ini untuk Provinsi Riau difokuskan hanya untuk guru. Dan bagi yang lulus akan diawasi melalui penilaian kinerja setiap tahun seperti halnya PNS. Dan akan ada evaluasi tergantung jenis jabatannya.
Selanjutnya guru PPPK juga sama dengan PNS. Jika kinerja buruk tetap bisa diberhentikan, karena itu diharapkan guru yang dinyatakan lulus PPPK bisa bekerja dengan baik. Dari sisi kesejahteraan, guru PPPK juga akan mendapatkan hak seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan perlindungan. Untuk gaji akan disamakan dengan PNS atau sesuai UMR, namun tidak mendapatkan uang pensiun.
Reporter: Nurmadi