Prof Djo: Aparatur Negara Wajib Netral dalam Pemilu
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Guru besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Prof. Dr. Djohermansyah Djohan mengatakan bahwa aparatur negara wajib netral dalam pelaksanaan pemilu pemilihan presiden.
"Dalam pemilu aparatur negara wajib netral. Tidak boleh memihak pasangan calon (paslon) manapun, sekalipun paslon itu bossnya. Mulai tingkat menteri sampai kepala desa harus netral," kata Djohermansyah Djohan, Selasa (2/4/2019).
Mengapa harus netral? Kata Djohermansyah, agar negara tidak rusak, kebijakan publik tidak diselewengkan, pemilu yang berintegritas tidak dinodai dan suksesi berlangsung dengan damai.
"Buat pejabat negara kalau mau mendukung pasangan calon tertentu harus minta cuti. Bagi pegawai negeri silahkan coblos jagoannya di bilik suara. Untuk polisi dan tentara jaga keamanan saja," kata Prof Djo, begitu dia akrab disapa.
Alumni pasca-sarjana University of Hawaii di Honolulu, Amerika Serikat itu mengharapkan dalam pemilu pemilihan presiden ke depan, calon petahana wajib cuti dan tugas-tugas presiden dilaksanakan oleh pejabat presiden.
"Sebaiknya seperti pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Bila petahana nyalon, ia wajib cuti pada masa kampanye. Dan Pj. Presiden harus mengawal netralitas aparatur negara," kata doktor di bidang Ilmu Administrasi Negara itu.
Reporter: Syafril Amir