TP4D Telaah Permohonan Pengawalan Kegiatan Pembangunan di Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejati Riau telah menerima permohonan dari sejumlah instansi untuk mengawal dan mengamankan kegiatan pembangunan pada tahun 2019 ini. Selanjutnya, permohonan itu ditelaah oleh Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Riau.
"Sudah ada yang mengajukan permohonan ke TP4D," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Selasa (26/3/2019).
Adapun pihak yang telah mengajukan permohonan itu, kata dia, di antaranya OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dan pihak kementerian yang mengerjakan proyek di di Bumi Lancang Kuning ini.
"Ada Balai Jalan (Kementerian PUPR), Dinas PUPR Riau, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, dan beberapa instansi lainnya," sebut mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.
Permohonan tersebut, lanjut dia, akan ditelaah sebelum diputuskan apakah disetujui atau tidak. Penelaahan itu dilakukan dalam ekspos bersama instusi tersebut.
"Ada beberapa kegiatan yang sudah diekspos, namun belum diambil kesimpulan," lanjut Muspidauan.
Saat ditanya, berapa total nilai kegiatan yang dimohonkan tersebut, Muspidauan belum bisa memastikan. Pasalnya, kegiatan-kegiatan tersebut masih dalam penelaahan. "Ini masih ditelaah," imbuh Muspidauan.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada instansi lain yang belum mengajukan permohonan, untuk segera menyampaikannya ke TP4D Kejati Riau. Apalagi saat ini, sudah masuk triwulan pertama pada tahun 2019.
"Mengingat ini (TP4D,red) dibentuk untuk mendukung program pembangunan, sekiranya dinas dan instansi lainnya dapat memanfaatkannya," imbau Muspidauan.
Untuk diketahui, pada tahun 2018 lalu, Kejati Riau telah mengawal setidaknya 116 kegiatan pembangunan di Provinsi Riau. Adapun total nilai kegiatan yang dipercayakan Pemprov Riau itu senilai Rp2,3 triliun lebih.
Dalam melakukan pengawalan ini, TP4D Kejati Riau juga membuat program. Kegiatan itu akan dievaluasi secara rutin.
Reporter: Dodi Ferdian