RUU Daya Saing Daerah Mewujudkan Daerah Berdaya Saing Global

RUU Daya Saing Daerah Mewujudkan Daerah Berdaya Saing Global

RIAUMANDIRI.CO, SURABAYA - Rancangan Undang-Undang tentang Daya Saing Daerah (RUU DSD) diharapkan mampu mengangkat daerah, khususnya daerah-daerah yang masih tertinggal agar mampu berdaya saing global. 

"Proses menuju kemandirian suatu daerah dalam era globalisasi saat ini tidaklah terlepas dari perlu adanya daya saing dalam membentuknya, holistik dan menyeluruh," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdu Qadir Amir Hartono dalam pertemuan dengan jajaran pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Senin (25/3/2019).

Kunjungan Kerja Komite I DPDRI ke Jawa Timur tersebut dalam rangka penguatan materi RUU DSD. Rombongan Komite I dipimpin oleh Abdur Qadir Amir Hartono (Gus Ton) Senator Jatim dengan anggota Tellie Gozilie (Babel), A. Hafid Asrom (Yogyakarta), dan I Gusti Arya Wedakarna (Bali). 


Rombongan diterima langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kabiro Perekonomian dan Pembangunan, Kepada Badan Penanaman Modal dan Perizinan, Bappeda Provinsi Jatim, Perwakilan KADIN, Wakil Rektor Universitas Surabaya, dan sejumlah SKPD ses Provinsi Jatim.

Gus Ton menjelaskan, daya saing tidak hanya berorientasi ekonomi saja, tetapi juga menyangkut kemampuan daerah untuk menghadapi tantangan dan persaingan global demi terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang nyata dan berkelanjutan serta dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Dalam konteks global, World Economic Forum (WEF) baru saja merilis Indeks Daya Saing Global (2018), Global Competitiveness Report, peringkat daya saing Indonesia naik dua peringkat ke peringkat 45 dari 140 negara. 

Sementara, laporan Daya Saing Regional Indonesia yang dipublikasikan Asian Competitiveness Institute (2017) menunjukkan bahwa 5 provinsi dengan peringkat daya saing terbaik adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sedangkan daerah yang peringkat daya saingnya masih sangat rendah yaitu Papua Barat, Papua, Maluku Utara, NTT dan Maluku. 

Dalam konteks Jawa Timur, Gus Ton menambahkan bahwa masih terdapat beberapa bagian wilayah di Provinsi Jatim, khususnya wilayah pulau-pulau di bagian selatan (Probolinggo dan sekitarnya), wilayah pulau-pulau disekitar Madura yang masih perlu diperhatikan serius. 

Kawasan selatan dan Madura masih perlu mendapatkan sentuhan pembangunan infrastruktur baik jalan maupun pelabuhan serta transportasi laut, yang mampu mendongkrak percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Pengembangan kawasan pelabuhan Probolinggo, infrastrtuktur jalan dan kereta api, serta pengembangan wisata bahari di Pulau Gili Kepatang sampai Pulau Gili Iyang perlu di fasilitasi dan di dorong pemerintah baik pusat maupun daerah. 

Kondisi ini tentunya tidak hanya terjadi di Jatim, akan tetapi juga di daerah lainnya. Menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua tentunya untuk memperbaiki daya saing lokal dari berbagai provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Harapan besar tersebut sejatinya di dukung  regulasi yang memadai. 

“Butuh sebuah undang-undang untuk mendukung upaya percepatan daya saing daerah yang kini telah menjadi isu global. RUU DSD merupakan “pintu masuk” pemerintah untuk melakukan berbagai intervensi kebijakan terhadap model pembangunan di Daerah pada masa mendatang," jelasnya.

Sedangkan Senator Tellie Gozellie menekankan pentingnya daerah mengembangkan industri Pariwisata yang mampu mendongkrak PAD dan ekonomi Daerah. 

Sedangkan Senator Hafid dan Senator I Gusti Arya menekankan pentingnya sinergitas antar daerah antar provinsi guna mempercepat pemerataan daya saing dan kesejahteraan masyarakat daerah seperti Yogyakarta dengan Surabaya dan Bali dengan Surabaya.

Wahid Wahyudi menyatakan bahwa walaupun Provinsi Jatim termasuk daerah yang memiliki daya saing yang baik di tingkat nasional dan Jawa khususnya, akan tetapi di internal Jatim sendiri (antar Kab/Kota dan antar kawasan) masih terdapat ketimpangan. Seperti wilayah tengah dan utara yg sangat maju berbanding terbalik dengan wilayah selatan dan pulau-pulau di seputar Madura. 

Oleh karena itu, Pemda Jatim sedang mengembangkan kawasan selatan melalui pengembangan pelabuhan, jalur kereta api, jalur darat dan udara di kawasan selatan termasuk mengembangkan kawasan Suramadu (bagian madura) yang sudah direncakan sejak 13 tahun yang lalu. Untuk pulau-pulau terpencil, Pemda Jatim juga akan mengembagkan jalur transportasi laut dan pelabuhan serta mengembangkan wisata bahari di pulau Gili Ketapang maupun Gili Iyang.

"RUU DSD Komite I ini kami harapkan mampu memberikan dorongan dan intervensi lebih masih pemerintah terhadap pengembangan daerah-daerah di Jatim khususnya yang masih tertinggal. Pemda Jatim juga sudah menerbitkan Perda Penanaman Modal dalam rangka meningkatkan daya saing di Provinsi Jatim”.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, beberapa peserta menekankan tentang pentingnya dukungan atau intervensi pemerintah dalam mewujudkan daerah yang berdaya saing. 

Perwakilan KADIN minsalnya, menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam pengembangan daerah-daerah yang belum mampu berdaya saing seperti Kawasan Suramadu dengan mengadopsi perkembangan teknologi (4.0) yang tentu saja membutuhkan biaya dan keberpihakan Pemerintah. 

Sedangkan Wakil Rektor Universitas Surabaya menekankan perlunya pengembangan kualitas SDM untuk menopang kemajuan daerah. Dunia pendidikan khususnya Perguruan Tinggi diharapkan mampu mendukung daya saing daerah dengan melahirkan inovasi-inovasi yang aplikatif bagi masyarakat. 

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim menekankan akan pentingnya Pemerintah terlibat dari proses pembangunan ekonomi masyarakat mulai dari hulu hingga hilir termasuk dalam membantu membuka pasar. 

Reporter: Syafril Amir