Sebanyak 679 Surat Suara di Siak Rusak

Sebanyak 679 Surat Suara di Siak Rusak

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mengungkapkan penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Siak serta Pilpres 2019 telah rampung dilakukan. Sebanyak 679 surat suara mengalami kerusakan.

"Pelipatan dan sortir alhamdulillah selesai. Tadi dicek ada 679 surat suara rusak," ungkap Komisioner KPU, Agus Hariyanto, Jumat (22/3/2019).

Ia mengatakan, kebanyakan surat suara yang rusak didominasi karena terdapat bercak-bercak tinta. Terlebih bercak yang masuk di kolom dikhawatirkan bisa menjadi masalah. Oleh karena itu, dinyatakan rusak dan dipisahkan.


"Kerusakan itu dari percetakannya sana, jenisnyanya pun bermacam-macam kategori seperti adanya bercak tinta, kusut, Tl terpotong (robek) dan tidak sempurna" jelasnya.

Agus menambahkan, jumlah kerusakan surat suara itu akan dilaporkan ke KPU Provinsi Riau untuk dilakukan pengiriman kembali mengganti yang rusak. Ia mengatakan, saat ini belum bisa memastikan jumlah kekurangan surat suara.

"Tapi saya rasa surat suara itu cukup untuk memenuhi orang yang datang untuk mencoblos se Kabupaten Siak," katanya.

Terakhir menurutnya, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data 30 hari menjelang pencoblosan. Ia juga mengklaim perbaikan data pemilih sudah berjalan dengan baik dan sesuai.

Untuk diketahui, jumlah data surat suara yang rusak untuk  DPD RI (181 lembar) , DPR-RI (124 Lembar), DPRD Provinsi (126 lembar), untuk DPRD Kabupaten Siak (142 lembar), dan untuk suray suara pilpres sebanyak (106 lembar).