Biaya Listrik Indonesia Termahal di Dunia
JAKARTA (HR)- Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik Indonesia disebut-sebut merupakan yang termahal di dunia. Biaya BPP Rp1.300 per kilowatt hour (kwh) terjadi karena pembangkit listrik di Indonesia masih banyak yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"BPP kita itu Rp1.300 per KWh, BPP kita paling tinggi di dunia, itu cost-nya. Karena energi primer cost tinggi banyak menggunakan BBM," kata Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam diskusi dengan tema Energi Kita, di Cikini, Minggu (15/3).
Lebih lanjut dia mengatakan, program kelistrikan sebesar 35.000 megawatt (MW) yang selesai dalam waktu lima tahun harus dapat mengurangi penggunaan BBM sebagai energi pembangkit.
Program tersebut, kata Ramson, harus menggunakan energi batu bara sebagai mayoritas. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah belum memiliki strategi jangka panjang ketahanan pasokan batu bara guna mengantisipasi peningkatan konsumsi saat pembangkit tersebut beroperasi.
"Yang belum ada strategi pemerintah menjaga ketersediaan batu bara untuk pembangkit baik PLN atau Independent Power Producers (IPP). Ini yang belum ada strategi komprehensif dari pemerintah bersifat jangka pendek," tandasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menyanggah jika pemerintah belum memiliki strategi jangka panjang ketahanan pasokan batu bara.
Pihaknya mengaku saat ini pemerintah sudah memiliki acuan penggunaan energi dalam jangka panjang disusun dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang diprakarsai oleh Dewan Energi Nasional (DEN).
"Memang kalau energi ada KEN, itu diterbitkan oleh DEN. Dalam KEN sudah dibuat langkah men-secure kebutuhan energi ke depan, termasuk persentase energi baru terbarukan," imbuh Jarman.
Ditunda
Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) rumah tangga menengah golongan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA pada Mei mendatang. Namun kenaikan ini ditunda karena dua golongan ini masih mendapatkan subsidi sebesar Rp1,3 triliun.
Dijelaskan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, dua golongan tersebut diberikan subsidi sebesar Rp1,3 triliun pada awal tahun.
"Kalau 1.300 dan 2.200 itu dikasih subsidi Rp1,3 triliun untuk ditunda kenaikannya. Kalau subsidi abis itu baru kita naikkan. Itu tergantung tiga hal itu," ungkapnya di Bakoel Coffee, Minggu (15/3).(okz/ara)