KPK Sudah Putuskan Status Rommy, Siang Ini Diumumkan
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - KPK sudah memutuskan status Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan lima orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pengumuman hasil gelar perkara akan disampaikan KPK siang ini.
"Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/3/2019).
Selain Rommy, sejumlah orang yang dibawa dari Jatim terkait OTT, menurut Febri, masih dimintai keterangan. "Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," katanya.
KPK akan menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Romahurmuziy di Surabaya, Jumat (15/3). KPK menyatakan OTT tersebut diduga terkait dengan transaksi suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan.