Kontainer Pengangkut Surat Suara untuk Kabupaten Inhu Nyaris Dirampok

Kontainer Pengangkut Surat Suara untuk Kabupaten Inhu Nyaris Dirampok

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Suara suara yang diperutukkan bagi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang untuk kabupaten Indragiri Hulu, nyaris saja dirampok saat dalam perjalanan dari Bogor menuju Indragiri Hulu.

Peristiwa tersebut tersebut terjadi saat dua kotainer pembawa surat suara dicegat sejumlah orang, Rabu (13/3) malam di Sungai Lilin Sumatera Selatan.

"Lebih kurang ada tujuh mobil yang mendatangi kami saat itu dan sempat menghentikan kami," ungkap salah seorang supir Kontainer, Rudi Tobing, Jumat (15/3/2019).


Dikatakannya, kawanan tersebut ramai dan mereka turun dengan membawa besi bulat di tangan, memukul pintu kendaraan dan mengancam akan memecahkan kepala supir. Namun beruntung saat pengancaman tersebut terjadi, dua orang Sat Brimob Polda Riau dan Satu Personil Polres Inhu yang mengawal surat suara tersebut, cepat mengambil tindakan dengan mengarahkan laras senjata ke arah pelaku.

Para pelaku yang tidak mengira adanya pengawalan terhadap dua kontainer tersebut, langsung mengambil langkah seribu dan memacu laju kendaraan mereka.

Peristiwa ini dibenarkan oleh pimpinan pengawalan dari Brimob Polda Riau, Iptu Daniel SN. "Benar adanya usaha perampokan yang terjadi di daerah Sumatera Selatan, namun dapat dicegah," tegas Daniel didampingi Bripka Jailani dan Bripka N Tarigan.

Dikatakan Daniel, bahwa kendaraan mereka memang dibuntuti sebelumnya oleh kendaraan roda dua dan roda empat dari daerah Senewar hingga Bayung Lencir. Namun setelah adanya pengancaman, dirinya dan dua anggota lainnya hanya bisa mencegah dan tak bisa mengambil tindakan untuk melakukan penangkapan atau lainnya, karena ada barang negara yang harus dijaga dan diantar hingga ke tujuan.

Akhirnya, dua kotainer tersebut sampai ke KPU Inhu, Jumat (15/3) 02.13 WIB. Kedatangan disambut langsung ketua KPU Inhu Yenni Meirida beserta komisioner lainnya, ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto beserta komisioner, pihak Polres Inhu Ipda Karnaen dan personil.

Mengingat waktu sudah dini hari, karena adanya keterlambatan kedatangan surat suara tersebut yang seharusnya sudah datang pada Kamis (14/3) pagi, terpaksa untuk pembongkaran dilakukan pada pagi harinya yang direncanakan pukul 09.00 wib karena keberangkatan dari Boogor sudah sejak Senin (10/3) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Keterlambatan tersebut diakui oleh supir Kontainer, Marudut Sinaga. "Harusnya memang Kamis sudah sampai di Inhu. Namun semua di luar perkiraan karena jalan rusak parah dari mulai Lampung hingga perbatasan Sumatera Selatan dengan Jambi. Kondisi inii sangat menghambat laju kendaraan," ungkapnya.

Dikatakannya, kendala lain yang dialami adalah terjadinya kerusakan truck dan mengalami pecah ban sebanyak 5 kali.

Mereka juga menyayangkan bahwa ongkos pengiriman yang sangat minim mereka dapatkan, karena biasanya perjalanan dengan beban yang mereka angkut masing masig 19 dan 20 ton, harusnya mendapatkan bayaran Rp11 juta yang digunakan untuk seluruh biaya operasional. Namun saat ini mereka hanya dibekali uang 9 juta, belum lagi saat pemuatan surat suara itu, mereka harus menunggu selama 2 hari di Bogor.

"Kami akui, ada yag didapat, tapi jauh dari yang seharusnya," ujarnya.

Reporter: Eka BP