Pengawasan DPD RI: Dana Kelurahan di Pematangsiantar Belum Jalan
RIAUMANDIRI.COM, PEMATANGSIANTAR - Dalam rangka pengawasan dana kelurahan, Wakil Ketua DPD RI Prof Darmayanti Lubis melakukan kunjungan kerJa ke Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara dengan melakukan dialog dan tatap muka dengan dengan jajaran kepala dinas, camat dan lurah di Balai Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kamis (13/3/2019).
Program dana kelurahan dijanjikan pemerintah pusat yang akan dicairkan di awal April 2019 ini. Dana kelurahan mencapai sebesar Rp3 triliun yang dibagikan untuk seluruh kelurahan di Indonesia.
“Kedatangan kami dalam rangka mengawasi dan membantu proses pencairan agar benar-benar turun ke masyarakat,” kata Darmayanti Lubis dalam pertemuan tersebut.
Dalam hal pengawasan dana kelurahan, kata Darmayanti, kehadiran DPD RI di daerah merupakan keharusan untuk mengawasi apakah sudah turun juknisnya, dan progresnya seperti apa. Seharusnya dana kelurahan tahap satu sudah digulirkan di bulan Februari sampai dengan Mei 2019.
“Seharusnya untuk tahap satu sudah disalurkan. Kehadiran kami untuk memastikan program itu apakah sudah berjalan, ternyata belum,“ katanya.
Darmayanti juga menjelaskan bahwa saat ini ada forum masyarakat kelurahan yang dibentuk untuk menangani masalah dana kelurahan agar berjalan efektif seperti yang direncanakan. Menurutnya, DPD RI sangat mendukung wadah ini dan sangat terbuka untuk membantu mensosialisasikan program-program dana kelurahan ke masyarakat.
Sebagai wakil daerah, DPD RI merasa memiliki manfaat bagi setiap daerah. “Saya menjemput bola untuk menanyakan permasalahan apa yang ada di daerah. Walaupun bukan kami yang mengetuk palu soal besaran pembagian dana kelurahan tapi kami bisa menyuarakan dan mengajukan pandangan ke pemerintah terhadap alokasi dan sebarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Eddy Nuah Saragih,SE, MM, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Pematangsiantar, mendukung langkah-langkah DPD RI memperjuangkan kepentingan daerah. Menurutnya, sebagai wakil daerah di pusat, setiap permasalahan di daerah, baiknya memang mendapat dukungan dari setiap wakil daerah di pusat baik dari DPR maupun DPD RI.
Menurutnya, Kota Pematangsiantar sebagai daerah otonomi baru memiliki keterbatasan angaran pembangunan sehingga perlu dukungan dari anggota DPD RI untuk memperjuangkan penambahan anggaran.
“Diharapkan dengan kehadiran Pimpinan DPD RI dapat memperkuat kota Pemantangsiantar mendapatkan anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat.
Eddy juga berharap agar kewenagan DPD RI dalam hal anggaran bisa diperkuat lagi dengan ikut menentukan dan memutuskan setiap aturan yang berkaitan dengan besaran dan mekanisme dana bagi hasil daerah.
Menurut dia, sebagai wakil daerah, DPD RI memiliki kepentingan yang besar karena setiap anggotanya merupakan perwakilan dari daerah.
Reporter: Syafril Amir