Terkait Demo PT SBAL, Kapolda Riau Tantang Masyarakat Buat Laporan ke Polisi

Terkait Demo PT SBAL, Kapolda Riau Tantang Masyarakat Buat Laporan ke Polisi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU -  Ratusan masyarakat Sakai dari Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, mendatangi gedung DPRD Riau, Senin (11/3/2019). Mereka mendesak agar PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) mengembalikan lahan seluas 1.500 hektare kepada mereka.

Aksi tersebut dilakukan di gerbang masuk gedung Dewan, dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Selain laki-laki, aksi itu juga diikuti kalangan wanita dengan menyertakan anak-anak mereka.

Aksi masyarakat ini dilakukan bertepatan dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024. 


Turut hadir dalam kegiatan itu, sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau, termasuk Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.

Usai acara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta undangan lainnya, meninggalkan gedung Dewan melalui gerbang keluar. Melihat hal itu, sejumlah pendemo mencoba bergerak ke arah sana, sehingga laju kendaraan rombongan terhenti.

Atas hal itu, Kapolda Riau langsung turun dari kendaraannya, dan memerintahkan anggotanya untuk segera membuat pagar betis, agar massa tidak merangsek maju ke arah gerbang keluar.

"Yang menghalang-halangi, tangkap," teriak Kapolda memberikan instruksi kepada anggotanya. Saat itu Kapolda berdiri tidak jauh dari gerbang keluar.

Setelah aman, barulah tamu undangan bisa meninggalkan gedung Dewan. Kapolda sendiri tetap bertahan, dan meminta perwakilan pendemo untuk mengumpulkan peserta aksi lainnya.

Di hadapan pendemo, mantan Wapolda Jawa Timur (Jatim) ini mengaku mengetahui permasalahan yang diangkat dalam aksi tersebut. Dia malah menuding peserta aksi ditunggangi pihak-pihak tertentu.

''Saya tahu semua permasalahan ini. Kalian masyarakat ini kan hanya disuruh orang (untuk) berdemo,'' kata dia melalui pengeras suara. 

Lebih lanjut dikatakannya, dia pernah mendampingi lima orang perwakilan masyarakat menghadap Presiden RI, Joko Widodo guna membahas persoalan ini.

''Mana lima orang kemarin, yang saya dampingi menghadap ke Presiden,'' tanya dia kepada pendemo.

"Jika memang kalian memperjuangkan nasib kalian, kami Kepolisian tidak menghalang-halangi masyarakat berdemo, karena ada aturannya masyarakat diperbolehkan berdemo. Silakan berdemo, tapi memang betul-betul memperjuangkan hak-hak masyarakat. Jangan seperti kalian, yang hanya disuruh orang,'' sambung perwira tinggi Polri dengan dua bintang di pundaknya itu.

Kembali ditegaskannya, jika aksi ini murni untuk kepentingan masyarakat, dia menantang pendemo untuk membuat laporan ke Kepolisian.

''Silakan datang ke Polda, temui saya dan laporkan permasalahan kalian ini. Biar kita proses,'' tantang Kapolda. 

Di tempat yang sama, Dapson selaku koordinator masa aksi mengatakan, percuma pihaknya mengikuti arahan tersebut. Sebab, kata dia, beberapa petinggi di provinsi ini hanya berjanji-janji, tanpa ada kejelasan. 

''Kami tidak mau hanya diiming-imingi janji. Sebelumnya Gubernur. Katanya akan mempertemukan kami dengan perusahaan. Tapi sampai sekarang mana janjinya,'' sebut Dapson. 

Terkait pernyataan Kapolda, Dapson menyampaikan, sudah jelas lahan itu milik masyarakat. Mengapa pula harus ada mediasi. 

''Kalau cuma hanya bertemu, tanpa ada solusi percuma saja,'' tegas dia.

Reporter: Dodi Ferdian