Strategi Bank Indonesia Gaet Investor Luar Negeri
Oleh: Muhammad Yazim
Mahasiswa UIN Suska Riau
RIAUMANDIRI.CO - Sejak tanggal 17 Mei 1999 Bank Indonesia (BI) diresmikan sebagai lembaga negara independen. Melalui Undang-undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2009 perubahan dari Undang-undang No. 23 Tahun 1999. Dari undang-undang tersebut mengubah kedudukan dan status Bank Indonesia, sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenang serta bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain. Terkecuali dalam hal-hal yang telah tegas diatur dalam undang-undang.
Menjadi bank sentral yang berkontribusi secara nyata terhadap perekonomian Indonesia dan terbaik di antara Negara Emerging Markets, menjadi sebuah visi bagi Bank Indonesia. Bank Indonesia memiliki suatu tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yang mengandung dua aspek. Pertama kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa (inflasi). Serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Dari tujuan tersebut dapat dinilai bahwa Bank Indonesia sangat berperan dalam kestabilan ekonomi Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tiga bidang (tiga pilar) tugas dan fungsi pokok, yang diintegritas agar mencapai tujuan tunggal secara efisien dan efektif. Tiga pilar tersebut ialah menciptakan dan memelihara kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan.
Dua puluh tahun terbentuk, Bank Indonesia selalu memberi kontribusi penting untuk stabilitas ekonomi di Indonesia. Tak sedikit gebrakan- gebrakan di bidang ekonomi yang dibuat Bank Indonesia berdampak baik bagi perekonomian negara ini.
Sebut saja baru-baru ini Bank Indonesia mendorong perluasan investasi melalui penguatan peran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) di luar negeri. Harapannya KPw BI di luar negeri tersebut dapat menjalin relasi yang baik dengan investor, stakeholder di wilayah kerja setempat. Juga diharapkan dapat mendukung keberadaan KPw BI di luar negeri, seperti yang di sampaikan dewan gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan kepada Kepala Perwakilan KPw BI di New York, Amerika Serikat.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, tidak hanya di New York, Amerika Serikat KPw BI juga digalakkan di Beijing, Tiongkok. Menurut Perry yang dilansir dari www.bi.go.id “Penguatan peran kantor perwakilan luar negeri merupakan bagian dari reformasi organisasi dan SDM yang ditempuh BI,” tegasnya, dalam pembukaan KPw BI di Beijing, Tiongkok (25/2/2019).
Terkait reformasi organisasi dengan KPw BI di luar negeri didasarkan pada pentingnya peran KPw BI tersebut untuk berkontribusi secara luas terhadap perekonomian, tidak hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk negara mitra. Hingga saat ini sudah ada 5 negara mitra yang mempunyai KPw BI yaitu Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, Jepang, dan Inggris.
Dengan didirikannya KPw BI di berbagai negara ini, berharap dapat menunjang ekonomi Indonesia di berbagai aspek, salah satunya peningkatan investasi dari negara- negara mitra tersebut. Dengan begitu perekonomian Indonesia menjadi lebih baik dan dapat bersaing dengan negar lain.
Sumber : www.bi.go.id