Malaysia Tangkap Personel TNI/Polri di Perbatasan
KINABALU (HR)- Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menahan 17 warga negara Indonesia, 14 orang di antaranya merupakan anggota kepolisian dan tentara, Sabtu (14/3). Sebanyak 17 WNI itu dianggap masuk Malaysia tanpa proses keimigrasian yang jelas. Terlebih, Mereka ditangkap dengan tuduhan melintas ke Malaysia dengan membawa senjata tajam melalui perbatasan Pulau Sebatik di Tawau, tanpa izin.
Wakil Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan, ke-17 WNI yang ditangkap itu bertindak sendiri tidak dapat menunjukkan dokumen jelas, serta tidak dalam kapasitas resmi dari pihak berwenang Indonesia.
"Orang-orang ini berpangkat rendah. Mereka tidak mendapatkan tugas membawa pulang tersangka pembunuhan. Kita masih melakukan pemeriksaan," ucap Noor Rashid dilansir The Star, Minggu 15/3).
Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia yang disangkakan melakukan pembunuhan. Tersangka juga sudah ditahan di pos polisi Teluk Wallace.
"Polisi Indonesia mungkin ingin membawa pulang tersangka tersebut, namun semestinya ada prosedur hukum yang jelas,” kata Noor Rashid menambahkan. Kendati demikian, Rashid memastikan pihaknya tidak berburuk sangka terhadap 17 WNI yang ditangkap tersebut.
Ke-17 orang tersebut kini ditahan di kantor polisi Tawau. Bersama mereka, turut ditahan Delapan pistol dan empat revolver yang dibawa rombongan. Ke-17 WNI itu menyeberangi perbatasan dengan menggunakan sepeda motor dan speed boat, Jumat (12/3).(rol/ivi)