Sempat Kabur, Mantan Kepala Desa di Kampar Ditangkap, Ini Kasusnya

RIAUMANDIRI.CO, KAMPAR - Polres Kampar menangkap mantan Kepala Desa Batu Belah inisial JN (44) atas kasus peredaran narkoba. Sebelumnya dia ditetapkan sebagai buronan karena kabur saat dicari polisi.
"Barang bukti milik tersangka JN berupa 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik, satu ponsel," ujar Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid, Jumat (1/3/2019).
Pelaku ditangkap saat anggota Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO kasus narkoba inisial JN masih sering mengedarkan narkotika di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku. Tak berapa lama, petugas berhasil menangkap JN, namun dia berusaha melarikan diri. Jn berhasil ditangkap kembali berkat kesigapan petugas," kata Mursid.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat. Hasilnya, ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening di dalam botol yang dibalut lakban.
"Narkoba itu disembunyikan di kantong celana belakang pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Mursid.
Berita Lainnya
- Polres Kuansing Amankan Tiga Tersangka Terkait Pembunuhan Anak di Kuantan Hilir
- Kadis Kominfotik Riau dan PPK/KPA Kembali Diperiksa Terkait Korupsi
- 6 Polisi Dicopot dari Jabatan Terkait Tewasnya Dua Mahasiswa di Kendari
- Syukuran HUT ke-74, Irjen Iqbal: Ditpolairud Polda Riau Harus Siap Tangkal Gangguan Keamanan
- Polisi Amankan Ratusan Alat Rapid Antigen Ilegal, Omzetnya Miliaran
- Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Blue Light Patrol