Tak Ada Nomor Antrean untuk Mengurus Surat di Kantor Disdukcapil Siak

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Kedatangan masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak tidak mendapat nomor antrean. Kondisi ini membuat antrean di sejumlah loket di kantor tersebut jadi tidak teratur.
Ada sepuluh loket di Disdukcapil Siak yang diperuntukkan untuk melayani masyarakat, yakni loket:
1. (Kosong)
2. Pengembalian KK dan legalisir KK dan KTP_el.
3. Pendaftaran KK
4. Pendaftaran KK
5. Pendaftaran KK
6. Pendaftaran Surat Pindah
7. Pendaftaran Akta Kelaiharan dan Akta Kematian.
8. Pendaftaran Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.
9. Pengambilan Akta Pencatatan Sipil dan Legalisir.
10. KTP_el/suket.
Di sejumlah loket tampak masyarakat berdiri secara tidak teratur untuk mendapat kesempatan pelayanan tanpa dapat memastikan dengan tanda bukti mana yang lebih dahulu tiba di tempat.
Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Disdukcapil Siak, Syaiful Amri mengatakan bahwa dalam tahun ini akan ditertibkan.
"Untuk kenyamanan bakal kita lakukan namun bukan sekarang, mungkin dalam tahun ini akan terealisasi semua." katanya, Sabtu (2/3/2019).
Reporter: Darlis Sinatra