Masa Jabatan Dirut Bank Riau Kepri Berakhir April 2019, Seleksi Tunggu Laporan ke Gubri

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri akan berakhir pada 23 April mendatang. Namun hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum membahas soal seleksi calon pengganti Irvandi Gustari.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, untuk seleksi Dirut BRK yang baru pihaknya akan segera membahas, namun semua menunggu hasil laporan ke Gubernur Riau Syamsuar terlebih dahulu.
"Ya nanti kita bahas itu. Kita menunggu hasil laporan ke pak gubernur dulu," kata pelaksana tugas Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Provinsi Riau ini.
Karena itu, pihaknya belum membahas soal pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon Dirut BRK yang baru. Apalagi saat ini tugas masih banyak yang perlu diselesaikan.
"Kalau masalah ini nanti pak Gubernur Riau yang menentukan pansel calon Dirut BRK. Termasuk untuk pergantian komisaris BRK yang menentukan Gubernur juga," tukasnya.
Berita Lainnya
- Usulan Rencana Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Beli BBM Bersubsidi
- Selain Rudiantara, Dahlan Iskan Rekomendasikan Perempuan Riau Ini Jadi Dirut PLN
- Rompi Merah Dipasangkan, Indra Helmi Dijebloskan ke Rutan
- Bukti Belanja di Atas Rp250 Ribu Wajib Bermaterai
- Suyatno dan Annas Maamun Warga Kehormatan Kampus
- Hotman Paris Nyesal Dulu Remehkan Nadiem, Kini Belajar Bisnis Startup