Zulaikhah Wardan Ikuti Rakornas PKK di Jakarta
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Ketua Tim Penggerak PKK Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakornas) PKK Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (26/2) sore.
Rakornas kali ini mengangkat tema, Peranan TP PKK dalam Pencegahan Stunting Melalui 10 Program Pokok PKK. Tema itu memiliki arti luas dalam menjalankan program kerja organisasi tersebut.
Acara yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo yang ditandai dengan pemukulan gong dan diikuti seluruh para Ketua TP PKK diseluruh daerah se Indonesia.
Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan, mengatakan agenda tersebut cukup baik. Apalagi jika diintegrasikan dengan program kerja Pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Oleh karena itu, dia berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di daerahnya benar-benar memiliki integrasi kegiatan dengan menjalalin kerja sama bersama PKK. Terutama yang berkaitan dengan tufoksi masing-masing.
Dimana menurut Zulaikhah saat itu, Mendagri dalam pidatonya menegaskan agar TP- PKK masing-masing daerah untuk lebih menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dalam upaya membantu pemerintah mengatasi stunting.
"Saya fikir, salah satu tujuan Rakonas ini adalah sebagai wadah kita untuk berkoordinasi terhadap berbagai masalah yang dihadapi. Diantaranya, dalam melaksanakan 10 program pokok PKK,"kata Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah.
Disamping itu juga sebagai wadah untuk mensosialisasikan Praturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Serta menjadi acuan untuk penyusunan Permendagri sebagai penerapan dari Perpres tersebut.
Maka dari itu dia berharap Permendagri ini bisa cepat diselesaikan sebagai panduan implementasi Perpres Nomor 99 Tahun 2017, sehingga pelaksanaan 10 program pokok PKK dapat didukung pendanaannya melalui OPD terkait.
Rakornas yang dilaksanakan selama 3 hari ini diisi oleh Narasumber dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Pejabat dari Kementerian Kesehatan, dan Pejabat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.(ADV/DISKOMINFOPS INHIL)