Riau Usulkan 61 Karya Budaya untuk Disertifikasi WBTB

Riau Usulkan 61 Karya Budaya untuk Disertifikasi WBTB

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Kebudayaan Provinsi Riau kembali mendaftarkan sebanyak 61 karya budaya untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, pada tanggal 1 Maret 2019.

Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Yoserizal Zein, mengatakan, pembahasan penetapan WBTB untuk seluruh Indonesia dalam tahap proses seleksi administrasi. Dan khusus untuk Riau menjadi satu-satunya Provinsi pengajuan terbanyak dari seluruh Indonesia. Penyerahan WBTB Riau langsung dilakukan pertemuan dengan Pemangku Kepentingan untuk WBTB.

“Riau termasuk yang terbanyak mengusulkan WBTB. Seluruh Dinas terkait di sebIndonesia mengikuti sejumlah rangkaian yang secara resmi dibuka oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud. Yang diwakili Dirjen Kebudayaan, Nadjamuddin Ramli ada sekitar 600 lebih karya budaya dari berbagai daerah telah masuk,” kata Yoserizal.


Dijelaskan Yose, sampai saat ini baru sekitar 180 usulan karya budaya yang memenuhi syarat administrasi. Dan pada tahun ini Kemendikbud hanya menetapkan 200 karya budaya saja. Ran Dinas Kebudayaan Provinsi Riau selaku OPD yang bertanggung jawab menangani pengusulan di tingkat daerah, telah menyampaikan sebanyak 61 karya budaya. Banyaknya usulan tersebut setelah merespon pentingnya partisipasi aktif dari Kabupaten/Kota, sejumlah karya budaya tersebut diharapkan bisa lolos di tahap awal penyeleksian formulir dan administrasi.

“Disbud Riau telah menghimpun 61 karya budaya ke Kemendikbud hingga batas akhir yang ditentukan. Namun, kendala yang dihadapi ialah masih ada kabupaten/kota yang kurang serius untuk melengkapi data pendukung yang wajib disampaikan selain formulir pengusulan penetapan WBTb,” jelas Yose.

Dikatakannya, sejak Dinas Kebudayaan Provinsi Riau berdiri, sudah 25 karya budaya yang diperjuangkan sehingga saat ini Riau sudah memiliki 35 WBTB yang bersertifikat sejak tahun 2013. Karya budaya tersebut adalah, tenun Siak, Koba (Rokan Hulu), Pacu Jalur (Kuansing), Menumbai (Pelalawan), Bedewo (Rohul), calempong oguang (Inhu), Nyanyi Panjang (Pelalawan), Randai Kuantan (Kuansing), Joget Sonde (Meranti).

Lebih jauh dikatakan Yose, karena masih banyak data pendukung yang belum memenuhi persyaratan, bahkan keterlambatan pengiriman kelengkapan dari Kabupaten/Kota, maka menjelang deadline, Riau hanya melengkapi 25 karya budaya saja. Ini tentu saja sangat disayangkan. Sebab, ketika uji kelayakan bahan usulan, tentulah Riau memiliki peluang yang kecil jika dibandingkan dengan provinsi yang mengirimkan lebih banyak lagi.

“Tahun depan, Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan harus lebih giat dan serius dalam proses pengakuan karya budaya ini oleh Kemdikbud. Sebab, begitu banyak khasanah yang kita miliki harus bersertifikat, sehingga pelaku dan karya karya budaya itu bisa berkembang dan tidak punah, bahkan bisa diusulkan sebagai warisan budaya dunia ke sidang UNESCO,” tegas Yose. 

Berikut 61 WBTB Riau yang diajukan ke Kemendikbud, Burung Kwayang, Upah-Upah, Tari Cegak, Silek Rokan, Sikusang, Ratok, Ketitah Losong, Antaukopa, Balimau Potang Mogang, Upacara Bergito, Sampan Kolek, Sampan Kotak, Asidah, Lempok, Dedap Durhaka, Zapin Pecah Duabelas, Zapin Siak, Tasik Putri Pepuyu, Begawai, Mauwo Danau, Surat Kapal, Tari Persembahan, Sempolet, Sicuriang, Penabalan Gelar Adat, Nasi Kuning, Balai Mukun.

Togak Tonggol, Tari Poang, Bab Al-Qawa’id, Bubur Asyuro, Tepuk Tepung Tawar, Dikei Sakai, Gambus Selodang, Kompang, Nyanyi Panjang Sutan Pominggie, Nyanyi Panjang Tuanku Malin Dewa, Nyanyi Panjang Bujang Tianang, Nyanyi Panjang Lanang Bisai, Nyanyi Panjang Balam Ponganjuw, Tirik Laran, Syair Khabar Kiamat, Manopeng, Madihin Inhil, Sampan Leper, Tempuling, Pantolan, Pentol, Gendang Buluh, Kelintang, Sistem Paret, Semah Kampung, Kuda Lumping Inhil, Bakaroh, Tari Sondang, Mancokan, Bapukong, Pengantin Subuh, Berdah Inhil, Sistem Istilah Kekerabatan Riau, Olang-Olang. 

Reporter: Nurmadi